Home Berita Komisi I DPRD Tanah Bumbu Dorong Percepatan Pilkades dan Penyelesaian Konflik Desa...

Komisi I DPRD Tanah Bumbu Dorong Percepatan Pilkades dan Penyelesaian Konflik Desa Gusunge

44
0

Banjarbaru,Peloporkrimsus.com – Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu kembali menunjukkan komitmennya dalam mengatasi persoalan desa, khususnya percepatan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan penyelesaian konflik di Desa Gusunge, Kecamatan Pagatan. Langkah konkret ini diwujudkan melalui kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Kamis (17/01/2025).

Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Boby Rahman, bersama Wakil Ketua, Mahruri, serta anggota lainnya, yakni Dody Trinur Risky dan H. Irin, memimpin langsung pertemuan yang membahas dua isu utama tersebut.

Menurut anggota Komisi I, Dody Trinur Risky, keberadaan Penjabat Sementara (PJS) yang terlalu lama menjabat di sejumlah desa menjadi perhatian serius. “Beberapa PJS telah menjabat hingga 1,5 tahun. Ini tidak ideal karena PJS hanya bersifat sementara. Kami mendorong agar Pilkades dapat dilaksanakan paling lambat pada Maret mendatang,” tegas Dody.

Selain itu, konflik yang berlarut-larut di Desa Gusunge juga menjadi fokus pembahasan. Dody menjelaskan bahwa pihak DPMD Provinsi Kalsel telah memberikan arahan untuk menyurati Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) guna mempercepat penyelesaian sengketa yang ada.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Provinsi Kalsel, Wahyu Widyo Nugroho, menyatakan komitmen pihaknya dalam mendukung penyelesaian konflik dan pelaksanaan Pilkades. “Kami akan membantu melalui regulasi dan koordinasi lintas instansi untuk memastikan stabilitas pemerintahan desa,” ujarnya.

Meski Kepala DPMD Provinsi Kalsel, Zulkifli, tidak hadir dalam pertemuan tersebut, dukungan penuh dari DPMD Kalsel tetap disampaikan melalui perwakilannya. “Kami berupaya keras agar konflik di Desa Gusunge segera selesai dan Pilkades berjalan sesuai jadwal,” tambah Wahyu.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menyelesaikan permasalahan yang ada, sekaligus mempercepat pelaksanaan Pilkades sebagai bentuk penguatan demokrasi di tingkat desa. Keberhasilan langkah ini akan menjadi tonggak penting bagi kemajuan masyarakat Tanah Bumbu.”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here