Home Berita Diduga Cairan Berbahaya Dari Pabrik Hasil Tembakau CV, BINTANG NUSANTARA

Diduga Cairan Berbahaya Dari Pabrik Hasil Tembakau CV, BINTANG NUSANTARA

64
0

SIDOARJO, peloporkrimsus.com – Maraknya kasus rokok ilegal yang selalu terjadi di Indonesia khususnya jawa timur membuat aparat bea cukai kewalahan karena banyaknya pembuat rokok ilegal yang tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum sampai saat ini,Kamis(23/1).

Belum lama ini tim investigasi peloporkrimsus menemukan data terkait laporan warga sekitar diduga adanya pembuangan cairan limbah rokok ke sungai dan sampai saat ini belum ada dari pihak dinas atau aparat hukum untuk memberikan peneguran,

Dari laporan atau pengaduan warga sekitar akhirnya kita sebagai lembaga P3M dan tim peloporkrimsus mendatangi lokasi dan memang benar cairan yang dari pabrik di buang ke sungai diduga dari pabrik rokok Cv, Bintang Nusantara yang berlokasi di desa Kalitengah kecamatan tanggulangin kabupaten Sidoarjo,”Ucap koordinator lembaga P3M cak ambon

Ia menambahkan “Kami selaku lembaga sudah mengirimkan surat teguran berupa somasi dan sampai saat ini tidak di respon oleh pihak Cv, Bintang Nusantara yang ada di desa Kalitengah tersebut dan seolah-olah merasa kebal hukum,”Terangnya

Sementara itu awak media dan juga koordinator lembaga P3M mendatangi perusahaan Cv, Bintang Nusantara yang ada di desa Kalitengah untuk konfirmasi dan sampai saat ini belum ada pihak perusahaan untuk menemui kami,
Cv, Bintang Nusantara pabrik rokok yang ada di desa Kalitengah Utara RT.004 RW.001 kecamatan Tanggulangin kabupaten Sidoarjo diduga dengan sengaja membuang limbah cair ke sungai dan pada dasarnya semua sudah di atur oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Sanksi untuk pelanggaran pembuangan limbah cair diatur dalam Pasal 100 ayat (1) dan (2) Undang-Undang tersebut serta sanksi yang dapat dikenakan untuk pelanggaran pembuangan limbah cair adalah Pidana penjara paling lama 3 tahun, Denda paling banyak Rp3 miliar

Kami selaku lembaga P3M akan melaporkan masalah ini agar perusahaan tersebut tidak semena-mena karena sungai itu masih terhubung dengan warga sekitar khususnya warga Tanggulangin,”Pungkasnya (jbr/ry).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here