Home Berita DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna untuk Pemekaran Daerah Otonomi Baru

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna untuk Pemekaran Daerah Otonomi Baru

71
0

KOTABARU, peloporkrimsus.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru mengadakan rapat paripurna pada Senin, 19 Mei 2025, dengan agenda penting: penandatanganan persetujuan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Kotabaru.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Suwanti ini dihadiri oleh Bupati Kotabaru Muhammad Rusli, unsur Forkopimda, kepala SKPD, serta tokoh masyarakat dari wilayah calon DOB, Tanah Kambatang Lima.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD I, Awaludin, membacakan pandangan dari semua fraksi yang menyatakan dukungan penuh terhadap pemekaran wilayah. Seluruh delapan fraksi DPRD sepakat bahwa DOB Tanah Kambatang Lima sangat penting untuk percepatan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik.

“Rekomendasi ini kami tandatangani sebagai bukti konkret dukungan DPRD terhadap aspirasi masyarakat,” ungkap Awaludin saat menyampaikan pandangan fraksi-fraksi.

Bupati Muhammad Rusli juga mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan DPRD terhadap rencana pemekaran wilayah ini. Ia menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di daerah yang selama ini kurang terlayani.

“InsyaAllah, ini akan menjadi tonggak sejarah baru bagi masyarakat Tanah Kambatang Lima. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengawal proses ini hingga ke tingkat pusat,” tegas Rusli.

Setelah penandatanganan persetujuan bersama, suasana di ruang paripurna dipenuhi dengan semangat antusiasme. Para peserta rapat mengangkat lima jari sebagai simbol dukungan terhadap lahirnya DOB Tanah Kambatang Lima.

Dengan langkah ini, diharapkan Kotabaru akan semakin maju dan pelayanan publik dapat lebih merata. (Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here