Home Berita PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Surabaya Gelar Sosialisasi Penyesuaian Tarif KMP...

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Surabaya Gelar Sosialisasi Penyesuaian Tarif KMP Gili Iyang.

887
0

Gresik,peloporkrimsus.com – Dalam rangka mendasari dan menindaklanjuti keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/615/KPTS/013/2024 tentang perubahan atas keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/137/KPTS/013/2023 tentang Tarif Terpadu Angkutan Penyeberangan di Air Kelas Ekonomi Lintas Antar Kabupaten/Kota Dalam Provinsi, tanggal 18 Oktober 2024. Serta keputusan Direksi PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Nomor: KD.62/JKTMB/V/ASDP-2025 tentang tarif Angkutan Jasa Penyeberangan Lintas antar Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Jawa Timur Lintas Paciran-Bawean-Jangkar-Kangean dan Jangkar-Kalianget, tanggal 6 Mei 2025. Maka PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Surabaya menggelar sosialisasi penyesuaian tarif KMP Gili Iyang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruangan rapat yang berada lantai dua Kantor UPT PPR Paciran, Lamongan sekira pukul 13:00 WIB, Rabu (21/5/2025).

Dalam sambutannya General Manager (GM) ASDP Cabang Surabaya, Wijaya Santosa menyampaikan bahwa pada tahun 2014 KMP Gili Iyang mulai melayani lintasan perintis Gresik-Bawean dan Paciran-Bawean sampai dengan tahun 2022 masih mendapatkan subsidi pada 2 lintasan tersebut, sehingga nilai subsidi yang diberikan dapat membantu kinerja KMP Gili Iyang.

Namun pada tahun 2023 subsidi lintasan Paciran-Bawean dicabut, sehingga lintasan perintis hanya di lintasan Gresik-Bawean dengan nilai subsidi yang menurun dibandingkan tahun 2022, hal ini berdampak pada nilai kerugian cabang tahun 2023, katanya.

Wijaya Santosa menambahkan, meskipun pada Mei 2023 dilakukan penyesuaian tarif Paciran-Bawean namun kenaikan tersebut belum dapat menutup kerugian kapal, karena persentase tarif disbanding HPP yang lama masih rendah yang rata-rata hanya 52%. Sehingga diperlukannya penyesuaian tarif tarif Paciran-Bawean kembali menyesuaikan dengan HPP (Harga Pokok Penjualan) terbaru.

“Mulai tanggal 1 Juni 2025 sudah diberlakukan penyesuaian tarif penyeberangan Paciran-Bawean berdasarkan Keputusan Direksi PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Nomor: KD 62/JKTNB /V/ASDP-2025.
Dari tarif lama untuk penumpang dewasa Rp 86.000, menjadi Rp 91.000, bayi Rp 9.500,00 menjadi Rp 10.000, dan kendaraan golongan I Rp 28.500,00 menjadi Rp 30.000, golongan II Rp 98.000, menjadi Rp 111.900, golongan III Rp 293.500, menjadi Rp 307.700, golongan IV untuk kendaraan penumpang Rp 822.000, menjadi Rp 1.064.800, kendaraan barang Rp 803.500, menjadi Rp 984.000, golongan V kendaraan penumpang Rp 933.000, menjadi Rp 1.042.700, kendaraan barang Rp 1.053.000, menjadi Rp 1.411.500, untuk golongan VI kendaraan penumpang Rp 1.099.000, menjadi Rp 1.422.600, kendaraan barang Rp 1.184.500, menjadi Rp 1.584.000, golongan VII Rp 1.818.500, menjadi Rp 1.889.400, golongan VIII Rp 1.960.500, menjadi Rp 2.017.600, dan golongan IX Rp 2.173.000, menjadi Rp 2.236.100,” terang Wijaya Santosa.

Hadir dalam pertemuan tersebut, perwakilan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Perwakilan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Perwakilan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan, Perwakilan Kasat Polairud Lamongan, Kapolsek Paciran, AKP Erni Sugihastuti, S.E. Camat Sangkapura Umar Junid, Sos.,M.M. Kapolsek Sangkapura AKP Anas Tohari, Danramil 0817/17 Sangkapura, Kapten Arh Eko Pristiyanto, Perwakilan Danramil Paciran, 3 orang Ekspedisi Paciran, Tokoh masyarakat Paciran, Tokoh masyarakat Bawean, serta dua orang perwakilan Pers dari Paciran dan Bawean.

Sekedar informasi, demi mendukung dan mensukseskan sosialisasi penyesuaian tarif KMP Gili Iyang akan dipasang banner di dua kecamatan, Sangkapura dan Tambak pulau Bawean. (FR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here