Bima, PH-Krimsus : Taman kalaki kabupaten bima mestinya dimanfaatkan sebagai sarana rekreasi alternatif bagi masyarakat. Namun taman kalaki, fungsi taman berubah jika sudah sore dan malam hari.
Di bagian-bagian taman yang minim pencahayaan alias gelap, kerap dijadikan pasangan muda- mudi sebagai tempat mesum, Jika sore dan malam hari, taman kalaki tersebut berubah menjadi tempat berduaan pasangan lawan jenis. Mereka asyik memadu kasih karena didukung situasi.
Berdasarkan pantauan Wartawan Media Pelopor Hukum & Krimsus, Sabtu (26/5), di bagian taman yang gelap terlihat beberapa pasangan muda mudi duduk di bangku taman bersandaran badan dan membelakangi.
“Memang Taman Kalaki ini kalau malam berubah fungsi jadi tempat mojok remaja. Berdua-duaan di tempat gelap. Apalagi yang mereka perbuat kalau enggak yang aneh-aneh,” ujar Ibu Juhra pedagang kaki lima dipinggir jalan taman kalaki.
Menurut dia, hampir setiap harinya jika cuaca cerah pasangan muda-mudi ramai di taman itu, khususnya di bagian taman yang tidak ada lampu penerangan, tepat dibelakang kolam renang kalaki. “Saya kalau sering jualan malam di sini, jadi sengaja atau tidak ada saja yang saya lihat laki-laki dan perempuan masuk ke taman dan memilih duduk di tempat gelap. Buat apa coba?” katanya curiga.
Dia berharap Pemkab Bima melakukan langkah pencegahan atas maraknya tindakan asusila di taman kalaki, Salah satunya, memperbaiki fasilitas penerangan taman.
“Seperti lampu yang perlu ditambah agar taman jadi terang. Kalau terang, dan penjaga juga harus ada, jadi mereka enggan dan tidak punya tempat lagi buat maksiat,” katanya.
Salah seorang pengunjung di sekitar taman tersebut, yang enggan disebutkan namanya mengakui, cukup banyak pasangan muda-mudi yang datang ke taman itu pada siang dan malam hari untuk pacaran. Ironisnya, jarang sekali petugas yang merazia tempat itu.
“Enggak pernah saya lihat ada petugas datang. Tapi memang banyak orang pacaran di taman ini kalau malam. Mungkin karena di dalam gelap, walaupun banyak nyamuk mereka enggak peduli,” ungkapnya. (MUCH).