Home Berita MASYARAKAT MENUNTUT PROSES HUKUM BERJALAN SESUAI PROSEDUR SERTA MINTA DI KAWAL KOMNAS...

MASYARAKAT MENUNTUT PROSES HUKUM BERJALAN SESUAI PROSEDUR SERTA MINTA DI KAWAL KOMNAS HAM, KOMPOLNAS DAN KOMISI III DPR RI

1712
0

Kalimantan Selatan, PH-Krimsus

Setelah berjuang selama bertahun-tahun tidak membuahkan hasil yang di harapkan, dengan cara pendekatan secara kekeluargaan belum ada etikat baik dari PT.RKN, akhirnya di tempuhlah kejalur Hukum dengan melaporkan kasus  perambahan dan pengrusakan lahan ke Polda Kaltim. Memang ada perkembangan dengan di panggilnya pihak kelompok tani harapan jaya Kutai Karta Negara dan di laksanakan proses beritaa cara pemeriksaan (BAP) sebanyak dua kali, untuk langkah selanjutnya menuju ketahap tempat kejadian perkara (TKP) namun sampai saat ini belum berjalan seperti yang diharapkan. Tim Investigasi Media Nasional Pelopor Hukum dan Krimsus mendapat laporan masyarakat kelompok tani harapan Jaya Kutai Karta Negara, mencoba mempelajari kasus tersebut dan konfirmasi kepihak polda kaltim Via Telpon, sebagai Cek Cross untuk mandapatkan informasi berita yang berimbang dan transparan. Namun disarankan langsung ke Polda Kaltim, dengan alas an pimpinan kami ada di sini.Bahkan menurut informasi pihak PT.RKN sudah di panggil sebanyak dua kali untuk pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) namun belum memenuhi panggilan PoldaKaltim.

Mengingat hal-hal tersebut di atas maka mereka mencoba mengambil langkah-langkah dengan meminta bantuan pihak-pihak antara lain, Komnas Ham, Kompolnas, Komisi III DPR RI, Kapolri dan Instansi terkait lainnya, dengan tujuan proses hukum berjalan dengan pengawalan serta transparan

Lahan yang di rusak dari puluhan Hektar hingga ratusan hektar bahkan sampai berita ini di buat kerusakan lahan sudah mencapai 250 hektar. Namun belum ada upaya menghentikan penambangan lahan tersebut.Sedangkan dari pihak PT.RKN tidak ada etikat baik untuk melaksanakan penggantian ataupun negosiasi.

Dari beberapa warga masyarakat yang merasa lahannya telah di rusak berkomentar, memang kami masyarakat kecil sangat susah untuk mencari keadilan dan kebenaran, kemana lagi kami harus meminta bantuan ujar mereka, apalagi aparat lamban menaggulangi apalagi menghentikan kerusakan-kerusakan di lahan kami. Jangan salahkan kalau kami berupaya menduduki lahan kami sendiri.(Team Investigasi PH.Krimsus.)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here