Home Berita Tanah Bagi Rakyat: WRC PAN-RI Bersama Masyarakat Sekapuk Menuntut Hak atas 2.112...

Tanah Bagi Rakyat: WRC PAN-RI Bersama Masyarakat Sekapuk Menuntut Hak atas 2.112 Hektar yang Dikuasai PT. GMK!

45
0

Tanah Bumbu, peloporkrimsus.com – Dalam sebuah aksi dramatis yang mencerminkan perjuangan hak tanah, masyarakat Desa Al- Kautsar Sekapuk, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar demonstrasi menuntut pengembalian hak atas lahan seluas 2.112 hektare milik Sdr. Hadransyah alias Toni dan kawan-kawan. Lahan ini diklaim sebagai bagian dari Hak Guna Usaha (HGU) PT. GMK, sebuah perusahaan yang diduga mengabaikan hak-hak masyarakat lokal sejak tahun 1996.

Permasalahan yang berlarut-larut ini telah menimbulkan kerugian yang signifikan bagi masyarakat pemilik lahan. Selama hampir tiga dekade, para pemilik tanah tidak mendapatkan kejelasan mengenai status lahan mereka, sementara PT. GMK terus beroperasi tanpa adanya penyelesaian yang adil.(26/7/2025)

WRC PAN-RI Korwil Kalsel, sebagai kuasa hukum dari pemilik lahan, telah berusaha melakukan mediasi dengan pihak PT. GMK. Sayangnya, upaya tersebut menemui jalan buntu, karena tidak ada tanggapan atau solusi yang ditawarkan oleh perusahaan. Menyikapi situasi ini, WRC PAN-RI Kalsel bersama WRC PAN-RI Unit Tanbu dan anggotanya mengambil langkah tegas dengan memasang baleho sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap perjuangan masyarakat.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini adalah hak kami yang telah dirampas oleh oligarki dan pengusaha yang hanya mementingkan keuntungan pribadi,” ungkap salah satu perwakilan WRC PAN-RI. Mereka menegaskan bahwa tuntutan ini bukan hanya untuk kepentingan individu, tetapi demi keadilan sosial bagi seluruh masyarakat yang terdampak.

WRC PAN-RI juga mendesak PT. GMK untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Tanbu. Selain itu, mereka meminta dukungan dari pemerintah agar segera turun tangan dalam menyelesaikan sengketa tanah ini.

Perjuangan masyarakat Sekapuk menjadi cerminan dari banyaknya kasus serupa di seluruh Indonesia, di mana hak-hak masyarakat kecil sering kali terabaikan oleh kekuatan korporasi yang lebih besar. Dengan adanya dukungan publik dan media, diharapkan suara masyarakat dapat didengar dan hak-hak mereka ditegakkan.

Aksi ini mengajak kita semua untuk merenungkan pentingnya keadilan dalam penguasaan tanah dan perlunya perhatian dari pemerintah untuk melindungi hak-hak masyarakat. Apakah kita akan membiarkan oligarki terus menindas rakyat? Saatnya bersatu dan berjuang untuk keadilan!”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here