Home Berita Kabar Gembira Buat Warga Bawean: KMP Drajat Paciran Kembali Melayani Rute Paciran-Bawean.

Kabar Gembira Buat Warga Bawean: KMP Drajat Paciran Kembali Melayani Rute Paciran-Bawean.

176
0

Gresik, peloporkrimsus.com – Imbas dari insiden kebakaran KMP Gili Iyang di Perairan Karang Jamuang Rabu malam (13/8/2025). Aktivitas kapal fery jenis roro yang dioperasikan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (BUMN) pada lintasan Gresik-Bawean-Paciran yang membawa penumpang, barang dan kendaraan akhirnya lumpuh total.

Sebagai penggantinya, pihak operator kapal dalam hal ini PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Surabaya, kembali akan mengoperasikan KMP Drajat Paciran, selama KMP Gili Iyang menjalani perbaikan pasca insiden kebakaran.

Manager Usaha PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Surabaya, M. Reza Fahlevi mengatakan, pasca kejadian kebakaran KMP Gili Iyang, pihaknya telah berkirim surat kepada Dinas Perhubungan Jatim, sebagai pemilik wilayah lintasan Paciran-Bawean.

“Kami minta sementara KMP Drajat Paciran kembali melayani lintasan Paciran-Bawean maupun sebaliknya. Selama masa perbaikan KMP Gili Iyang,” ucapnya, Sabtu (16/8/2025)

Lebih lanjut, M. Reza Fahlevi menyampaikan sebagai bentuk dukungan untuk kelancaran pelayanan transportasi penyeberangan ke Pulau Bawean.

“Mengingat kebutuhan mobilitas masyarakat, dan kebutuhan logistik harus terpenuhi selama KMP Gili Iyang tidak beroperasi karena perbaikan,” jelasnya.

Diakuinya, dalam pengajuan ini, tidak ada keterlibatan maupun dukungan dari Pemerintah Kabupaten Gresik. Namun pihaknya turut bertanggung jawab agar lintasan penyeberangan ke Pulau Bawean bisa pulih dan lancar.

“KMP Drajat Paciran saat ini dalam kondisi laik laut dan siap untuk dioperasikan sesuai dengan ketentuan keselamatan pelayaran yang berlaku,” ujarnya .

“Kami juga telah melakukan koordinasi internal untuk memastikan kesiapan armada serta sumber daya pendukung lainnya,” sambungnya.

Selanjutnya, setelah Dishub Provinsi memberikan lampu hijau atau persetujuan atas pengajuan yang diberikan. Akan berkoordinasi dengan pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Untuk menentukan lintasan yang diajukan. Karena otoritas dari Kapal Penyeberangan merupakan bagian dari Dirjen Perhubungan Darat. (FR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here