Home Berita Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Izin Lingkungan dan PBG, Dorong Pembangunan Berkelanjutan...

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Izin Lingkungan dan PBG, Dorong Pembangunan Berkelanjutan yang Ramah Lingkungan

113
0

BATULICIN,Pelporkrimsus.com -Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus berkomitmen memperkuat tata kelola pembangunan berkelanjutan yang tertib dan ramah lingkungan. Komitmen itu diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Izin Lingkungan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025, yang digelar di Ruang Bersujud 1 Kantor Bupati Tanah Bumbu, Kamis (9/10/2025).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Tanah Bumbu, Eryanto Rais, mewakili Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Eryanto Rais, disampaikan bahwa isu lingkungan hidup dan pengaturan bangunan gedung kini menjadi perhatian serius, baik di tingkat nasional maupun global. Menurutnya, kehadiran PP Nomor 28 Tahun 2025 merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat sistem perizinan berbasis risiko yang lebih terpadu dan efisien.

“Perizinan lingkungan dan PBG bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan wujud nyata komitmen kita terhadap pembangunan nasional yang aman, tertib, dan berkelanjutan. Mari bersama-sama kita wujudkan pembangunan yang ramah lingkungan demi masa depan generasi yang lebih baik,” tegasnya.

Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanah Bumbu. Kegiatan diikuti oleh 43 peserta, yang terdiri atas pelaku usaha, pemangku kepentingan, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan tamu undangan lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanah Bumbu, Andrianto Wicaksono, menjelaskan bahwa PP Nomor 28 Tahun 2025 hadir untuk memberikan kepastian hukum, menyederhanakan proses perizinan, serta memperkuat perlindungan terhadap pembangunan gedung dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Pemahaman menyeluruh dari seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar regulasi ini dapat diimplementasikan secara efektif di daerah. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci utama suksesnya penerapan aturan ini,” ujar Andrianto.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap seluruh pihak dapat memahami mekanisme dan kewajiban dalam pengurusan izin lingkungan dan PBG secara benar. Dengan demikian, diharapkan akan terwujud tata kelola pembangunan yang tertib, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan, sejalan dengan visi Tanah Bumbu sebagai Serambi Madinah yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Sebagai bentuk penutup yang penuh semangat, Eryanto Rais juga mengajak seluruh peserta untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat kesadaran bersama terhadap pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

“Membangun Tanah Bumbu bukan hanya soal infrastruktur yang megah, tapi juga tentang warisan lingkungan yang lestari untuk anak cucu kita kelak,” pungkasnya.”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here