Home Berita Kotabaru Dorong Transparansi Pemerintahan, Diskominfo Kalsel Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Kotabaru Dorong Transparansi Pemerintahan, Diskominfo Kalsel Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

53
0

KOTABARU,Peloporkrimsus.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik di Aula Bamega, Kabupaten Kotabaru, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kotabaru, Jurainah yang mewakili Sekretaris Daerah Kotabaru; Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan A.H. Rijani; Kepala Seksi Layanan Informasi Publik Diskominfo Kalsel Muhammad Ayubkhan yang juga menjadi narasumber; serta Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Yati Nurhayati, anggota Komisi I DPRD Kotabaru, dan Kepala Diskominfo Kotabaru Gusti Abdul Wakhid.

Peserta kegiatan berasal dari unsur pemerintah kecamatan, desa, lembaga publik, dan masyarakat. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur dan masyarakat tentang pentingnya keterbukaan informasi publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Jurainah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah bagian penting dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Dengan informasi yang terbuka dan mudah diakses, masyarakat dapat ikut mengawasi dan memberikan masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan A.H. Rijani menegaskan bahwa komitmen terhadap keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bentuk pelayanan publik yang baik.

“Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan lembaga publik sangat diperlukan agar prinsip keterbukaan dapat dijalankan secara efektif dan profesional,” tegasnya.

Kepala Seksi Layanan Informasi Publik Diskominfo Kalsel Muhammad Ayubkhan menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya memperkuat kapasitas pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di daerah agar mampu memberikan pelayanan informasi secara cepat, tepat, dan berkualitas.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap seluruh peserta dapat memahami mekanisme permohonan informasi publik hingga penyelesaian sengketa informasi, serta membangun budaya transparansi yang mendorong kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.”(Ril/Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here