Home Berita Diduga Proyek Rehabilitasi Sekolah Sudah Deadline

Diduga Proyek Rehabilitasi Sekolah Sudah Deadline

46
0

BOGOR,peloporkrimsus.com – Proyek rehabilitasi ruang kelas UPTD ( Unit Pelaksana Teknis Daerah ) SDN 01 Cijujung , Cibungbulang Kabupaten Bogor,diduga tidak sesuai dengan RAB ( Rencana Anggaran Biaya ) dan terindikasi korupsi yang mengakibatkan pekerjaan lambat mengakibatkan kerugian negara,dan kegiatan ngajar mengajar “,Selasa (11/11/2025)

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Disdikbud ) melalui bidang pendidikan Sekolah Dasar ( PSD ) yaitu kegiatan rehabilitasi ruang kelas SD 01 Cijujung tersebut berlokasi didesa Cijujung kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor,dan biaya pelaksanaan sangat pantastis,waktu pelaksanaannya kalender,dimulai dari tanggal 13 Agustus 2025 sampai dengan tanggal 10 November 2025.

Proyek rehabilitasi ruang kelas ini didapat dari sumber Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2025 dan sebagai pelaksana proyek sewa kelola ini di duga ada permainan antara kepala sekolah Cijujung dengan ketua PGRI

Dari investigasi Sosial kontrol dan tim di lapangan sesuai dengan tupoksi nya sebagai kontrol sosial diduga ada korupsi dana alokasi umum (DAU) tahun anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Bidang Pendidikan Sekolah Dasar

Proyek rehabilitasi ruang kelas SD Negeri 01 Cijujung di desa Cijujung Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor

Saat kita komunikasi kepada pekerja terkait bahwa pelaksana jarang ada di tempat dan seolah -olah semua instruksi dari pengawas dari kepala sekolah
,karna kami selaku pekerja apa yg di perintahkan kami kerjakan,” ujarnya

Proyek rehabilitasi ruang kelas SD negeri 01 Cijujung ini ada dugaan korupsi dan pekerjaannya tidak sesuai dengan spek dan RAB,juga ada pihak-pihak yang terlibat di duga kuat wakil ketua PGRI yang mengolektif barang matrial,dugaan dari matrial sendiri dan timnya berdasarkan hasil temuan tim awak media di lapangan

Kuat dugaan pengawasan dari dinas tidak ada,diduga pekerjaan asal-asalan,saat kita kunjungi ke SDN 01 Cijujung, kepala sekolah menjelaskan bahwa memang keterlambatan ini dari bahan baku material yang harus memesan dahulu”,ujarnya Kepsek.

Terkait hal ini kami team dari patroli KPK dan WBI (Warga Bumi Putra Indonesia),akan bersurat ke Kemendikbud dan BPK ,juga Kejati Jabar agar ditindaklanjuti dan di sikapi”,M.sanusi & team.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here