Bima, PH-Krimsus : Pengadaan alat pemeriksaan kesehatan bersumber dari APBN Senilai 1,6 M. tahun 2017 yang di droping oleh Dinas Kesehatan kabupaten bima berupa alkes Fotometer, dan Hematologi sebanyak 8 ( Delapan) unit dinilai tidak maksimal diduga kuat tidak memiliki asas manfaat dan kegunaan yang tepat.
Pasalnya, pengadaan alat tersebut tidak memenuhi standar dan tempat laboratorium yang layak serta ruangan ber AC dan didukung tenaga medis ahli farmasi dalam pengelolaan pun mesti diatur dengan ketentuan yang layak.
Seperti halnya, “UPT Puskesmas Woha, pasca di droping dinas kesehatan pada tahun 2017 lalu alat, pengecek kesehatan dan sebagainya ini baru satu kali digunakan, dikarenakan Laboratorium tidak memadai dengan kurangnya ruangan ber Ac” ucap petugas laboratorium yang tidak dikorankan senin (25/06/18)pagi.
Sementara itu UPT Puskesmas Palibelo, Dr. Titien Sumarni mengaku “Pemakaian alat ini tetap kami pakai dengan menggunakan tenaga ahli namun kami upayakan pembelian AC untuk pemakainnya, opersional regen dan kegunaannya banyak” jelasnya.
Diakuinya, Tetap kami, pakai alatnya sebab kami melakukan permintaan kepada dinas kesehatan” Ungkapnya.
Hingga berita ini dikorankan, pihak Pelaksana PPK dinas kesehatan kabupaten Bima belum berhasil dikonfirmasi.(Rif)