Home Berita Tambang Galian C Diduga Ilegal Desa Brebek Kecamatan Brebek, Kabupaten Nganjuk, Bebas...

Tambang Galian C Diduga Ilegal Desa Brebek Kecamatan Brebek, Kabupaten Nganjuk, Bebas Melakukan Kegiatan Tanpa di Sentuh Aparat Penegak Hukum

221
0

Nganjuk, peloporkrimsus.com – Penindakan terhadap aktivitas tambang galian C yang diduga Ilegal di nganjuk Jawa Timur harus segera ditindak lanjuti mengingat selain merugikan pemerintah juga merugikan Negara, karena tambang Galian C Ilegal tidak ada pendapatan Asli Daerah yang ada hanya pendapatan Pribadi atau Atensi untuk sebagian orang atau oknum tertentu.

Guna untuk melakukan penertiban terkait masalah usaha tambang Ilegal Maka dibutuhkan penegak hukum yang tegas dan bermartabat serta berwibawa dari Bareskrim Polri untuk menindak para pengusaha tambang nakal tersebut jika memang ada temuan kesalahan yang mutlak maka segera ditindak secara tegas sesuai ketentuan Hukum yang berlaku.

Diwilayah Nganjuk didapati pengusaha tambang galian C Diduga Ilegal Milik “Saz” selain di duga tidak memiliki ijin juga menggunakan Bahan Bakar Minyak Solar Subsidi untuk mengisi alat berat nya hal ini sudah jelas-jelas melanggar ketentuan Hukum, karena setiap dikonfirmasi oleh beberapa media, LSM dan ORMAS yang bersangkutan selalu mempunyai ijin lengkap namun setelah di cek di Dinas perizinan bahkan di Dinas Lingkungan Hidup Bagian Penindakan dan Hukum masih belum terdaftar.

Mengingat pelaku usaha tambang diduga Ilegal ini menjalankan aksi nya dengan bebas di wilayah Hukum Polres Nganjuk, bahkan lalu lalang Dump Truck pengangkut Galian C leluasa tanpa ada tindakan dari pihak Aparat Penegak Hukum setempat padahal sudah jelas kegiatan tersebut sudah merusak Eko sistem alam seperti Lonsor dan Banjir, Kemungkinan besar untuk ijin Amdalalin nya juga tidak ada.

Semoga Bapak Kapolda dan Dirkrimsus Polda Jatim segera memerintahkan anggota nya untuk turun langsung ke lapangan lokasi tambang galian C yang diduga Ilegal tersebut serta jika memang ada temuan pelanggaran hukum nya di proses secara ketentuan Undang-undang yang berlaku biar ada efek jera buat pengusaha tambang ilegal tersebut, mengingat saat ini banyak bermunculan para pengusaha tambang ilegal di wilayah Jawa Timur.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here