Home Berita DPRD Tanah Bumbu Kokohkan Perannya: Dua Raperda Strategis Resmi Disahkan untuk Dorong...

DPRD Tanah Bumbu Kokohkan Perannya: Dua Raperda Strategis Resmi Disahkan untuk Dorong Percepatan Pembangunan Daerah

10
0

TANAH BUMBU, peloporkrimsus.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu kembali menegaskan komitmennya sebagai lembaga yang visioner dan pro-kemajuan daerah. Melalui Rapat Paripurna yang digelar Senin (24/11/2025), lembaga legislatif ini resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif, yakni Raperda tentang Waralaba dan Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.

Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, dan turut dihadiri Asisten III Administrasi Umum, M. Yamani, mewakili Bupati, serta unsur Forkopimda. Momentum ini menjadi bukti nyata bahwa DPRD Tanah Bumbu terus memprioritaskan regulasi yang berdampak langsung pada penguatan ekonomi dan pelayanan publik.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan M. Yamani, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD yang dinilai konsisten menjaga sinergi dan harmonisasi dalam penyusunan kebijakan. “Inisiatif DPRD ini mencerminkan kepedulian nyata terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Raperda Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan menjadi salah satu regulasi yang dinilai sangat strategis. Melalui aturan ini, DPRD ingin memastikan tata kelola tenaga kesehatan lebih efektif dan efisien, sekaligus menjamin perlindungan hukum serta ketersediaan pendanaan yang memadai. Dengan adanya regulasi ini, Tanah Bumbu diharapkan dapat memiliki tenaga kesehatan yang kompeten, merata, dan terlindungi.

Sementara itu, Raperda tentang Waralaba merupakan jawaban DPRD terhadap pesatnya perkembangan usaha waralaba di daerah. Regulasi ini bertujuan menciptakan kepastian hukum, persaingan usaha yang sehat, dan kemitraan yang lebih adil antara pengusaha besar dan UMKM lokal. DPRD menekankan pentingnya menjaga keseimbangan pertumbuhan ekonomi dengan pemberdayaan pelaku usaha kecil agar tetap mampu bersaing.

Rapat Paripurna ditutup dengan pembacaan rancangan keputusan oleh Sekretaris DPRD, Mahriyadi Noor, dilanjutkan penandatanganan simbolis oleh jajaran pimpinan DPRD dan perwakilan pemerintah daerah. Penandatanganan ini menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

Dengan disahkannya dua Raperda ini, DPRD Tanah Bumbu menegaskan posisinya sebagai lembaga yang progresif, responsif, dan terus bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat fondasi pembangunan daerah”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here