Home Berita Rapat Gabungan Komisi DPRD Dan DLH Tanah Bumbu Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan,...

Rapat Gabungan Komisi DPRD Dan DLH Tanah Bumbu Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan, Kerugian Lahan Warga Sebamban Baru Jadi Perhatian Serius

10
0

BATULICIN,Peloporkrimsus.com –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan keseriusannya dalam merespons persoalan lingkungan yang dikeluhkan warga Desa Sebamban Baru. Melalui rapat kerja gabungan komisi, DPRD membahas secara mendalam hasil analisis pencemaran lingkungan serta kerugian lahan yang dialami masyarakat setempat, Senin (26/1/2026).

Rapat yang digelar mulai pukul 12.00 WITA itu melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu serta Tim Kajian dari Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Forum ini menjadi ruang penting untuk mengurai persoalan secara ilmiah sekaligus merumuskan langkah konkret penanganannya.

Rapat dipimpin oleh Bobby Rahman dan didampingi Andi Erwin Prasetia, Irin, I Wayan Sudharma, Jumran, serta Harmanuddin. Sejumlah anggota DPRD lainnya, yakni Mahruri dan Haris Fadilah, juga turut hadir dan aktif mengikuti jalannya pembahasan.

Dalam pemaparannya, Tim Kajian PPLH ULM menyampaikan hasil kajian ilmiah terkait kondisi lingkungan di wilayah terdampak. Kajian tersebut mengungkap adanya indikasi pencemaran lingkungan yang berpotensi berdampak pada kualitas lahan milik warga, baik dari sisi ekologis maupun ekonomi. Temuan ini menjadi sorotan utama karena menyangkut keberlanjutan lingkungan dan sumber penghidupan masyarakat.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Tanah Bumbu menjelaskan berbagai langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah, termasuk upaya pengawasan, penelusuran sumber pencemaran, serta rencana tindak lanjut untuk memastikan penanganan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

DPRD Tanah Bumbu menegaskan bahwa kejelasan data dan rekomendasi yang komprehensif menjadi kunci utama dalam pengambilan kebijakan. Legislator menekankan pentingnya pemulihan lingkungan yang terukur serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang terdampak agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

Rapat kerja gabungan tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti hasil pembahasan melalui koordinasi lanjutan antara DPRD, pemerintah daerah, dan tim kajian independen. DPRD berkomitmen untuk terus mengawal proses ini demi tercapainya solusi yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here