Tanah Bumbu,Peloporkrimsus.com –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu sepakat mendorong percepatan pengalihan pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) ke Dinas Perhubungan (Dishub). Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta memperbaiki kualitas layanan publik.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam rapat gabungan lintas perangkat daerah yang digelar DPRD Tanah Bumbu. Rapat dipimpin Anggota DPRD Tanah Bumbu dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Sudarma, S.Sos., M.M., yang menegaskan bahwa pengalihan pengelolaan PJU tidak boleh dilakukan secara seremonial atau administratif semata.
“Pengalihan ini bukan hanya soal memindahkan pencatatan aset. Yang jauh lebih penting adalah kepastian dan validitas data, kepastian anggaran, serta kejelasan aspek hukum,” tegas Wayan dalam rapat yang digelar Selasa (3/2/2026).
Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak mewarisi persoalan baru akibat data aset yang tidak akurat. Setiap titik PJU yang dialihkan, kata dia, harus memiliki kejelasan jumlah, lokasi, serta kondisi fisik di lapangan.
“Jangan sampai daerah menerima ‘bom waktu’ berupa ribuan titik lampu rusak tanpa dukungan anggaran pemeliharaan,” ujarnya.
Selain akurasi data, DPRD juga menyoroti keberlanjutan pendanaan selama masa transisi pengelolaan. Dishub diminta memastikan tidak terjadi kekosongan anggaran, baik untuk pemeliharaan rutin maupun pembayaran rekening listrik PJU.
“Masyarakat tidak mau tahu dinas mana yang mengelola. Harapan mereka sederhana: jalan di Tanah Bumbu harus terang dan aman,” kata Wayan.
Dari sisi tata kelola, DPRD meminta Bagian Hukum Pemkab Tanah Bumbu memastikan seluruh proses serah terima aset PJU dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini dinilai penting guna menghindari potensi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun persoalan hukum di kemudian hari.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tanah Bumbu, H. Ansyari Firdaus, S.Hut., memaparkan bahwa sejak 2006 hingga 2025 jumlah PJU yang terpasang di Tanah Bumbu mencapai 23.467 titik, yang tersebar di jalan lingkungan, jalan kabupaten, jalan provinsi, hingga jalan nasional.
Permasalahan muncul karena sebagian PJU dibangun di ruas jalan yang kewenangannya berada pada instansi lain. Ditambah dengan keterbatasan anggaran pemeliharaan, Perkimtan mengakui belum mampu menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat.
“Penanganan dilakukan secara bertahap dan diprioritaskan pada titik-titik yang dinilai paling krusial,” jelas Ansyari.
Di sisi lain, Dinas Perhubungan Tanah Bumbu menyatakan kesiapan menerima pengalihan pengelolaan PJU. Berdasarkan data Dishub, saat ini terdapat 6.092 titik PJU yang telah dikelola. Pada tahun 2026, jumlah tersebut diproyeksikan meningkat menjadi 8.036 unit, termasuk aset hibah serta PJU yang secara administratif masih tercatat di Perkimtan.
Temuan lain disampaikan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melalui tim verifikasi spasial. Hingga kini, masih ditemukan perbedaan data antarperangkat daerah. Verifikasi sementara mencatat sekitar 3.542 titik PJU milik Perkimtan seharusnya dimutasi ke Dishub karena berada di ruas jalan kewenangan Dishub. Sebaliknya, terdapat 68 titik PJU milik Dishub yang perlu dimutasi ke Perkimtan.
Sementara itu, Bagian Hukum Pemkab Tanah Bumbu menegaskan bahwa pengalihan pengelolaan PJU memiliki landasan hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Namun, diperlukan penyesuaian regulasi daerah serta berita acara serah terima aset yang rinci dan jelas agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
DPRD berharap rapat gabungan ini menghasilkan kesepakatan konkret terkait pembagian kewenangan, validasi data aset, serta skema pendanaan yang berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang terintegrasi, PJU di Kabupaten Tanah Bumbu diharapkan ke depan lebih tertata, efisien, dan benar-benar memberikan rasa aman bagi masyarakat.”(Team)



