Home Berita Dana Desa Kotabaru Cair 100 Persen, DPMD Siapkan Terobosan Besar Pangkas Birokrasi...

Dana Desa Kotabaru Cair 100 Persen, DPMD Siapkan Terobosan Besar Pangkas Birokrasi 2026

9
0

KOTABARU,Peloporkrimsus.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotabaru menutup tahun anggaran dengan catatan gemilang. Di bawah kepemimpinan H. Basuki, SH., MH, realisasi pencairan Dana Desa (DD) mencapai 100 persen, menandai komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendorong percepatan pembangunan desa di Bumi Saijaan.

Capaian tersebut semakin diperkuat dengan realisasi fisik program yang menembus 98 persen. Meski demikian, DPMD Kotabaru menegaskan tidak ingin larut dalam euforia keberhasilan. Evaluasi menyeluruh terhadap hambatan administratif di tahun sebelumnya justru melahirkan kebijakan strategis yang akan mulai diterapkan pada tahun 2026.

“Alhamdulillah, pencairan Dana Desa tuntas 100 persen. Tapi ini bukan titik akhir. Kita harus lebih progresif. Mulai 2026, proses evaluasi dan verifikasi dokumen APBDes akan kami limpahkan sepenuhnya ke tingkat kecamatan. Tidak ada lagi antrean panjang di kabupaten,” tegas Basuki saat diwawancarai, Rabu (4/2/2026).

Kebijakan desentralisasi verifikasi APBDes ini menjadi solusi atas persoalan klasik penumpukan dokumen di akhir tahun anggaran. Dengan mekanisme baru tersebut, 198 desa di Kabupaten Kotabaru diharapkan dapat mengeksekusi anggaran lebih awal, sehingga dampak pembangunan bisa segera dirasakan masyarakat.

Menurut Basuki, percepatan pencairan Dana Desa bukan sekadar urusan administrasi, melainkan kunci menggerakkan roda ekonomi desa secara berkelanjutan.

Lima Pilar Prioritas Pembangunan Desa 2026
Memasuki tahun berjalan, DPMD Kotabaru telah menetapkan lima pilar prioritas yang selaras dengan Visi dan Misi Bupati Kotabaru, yakni:

Pilkades Serentak
Kesiapan penuh pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di 41 desa.

Efisiensi Birokrasi
Implementasi verifikasi APBDes berbasis kecamatan guna memastikan pencairan tepat waktu.

Penguatan Infrastruktur Ekonomi Desa
Fasilitasi pemanfaatan tanah aset desa untuk pembangunan Gerai dan Pergudangan Koperasi Desa Merah Putih.

Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa
Pelaksanaan bimbingan teknis intensif serta penyuluhan hukum bagi perangkat desa.

Revitalisasi Lembaga Kemasyarakatan Desa
Pembinaan berkelanjutan terhadap Posyandu, Lembaga Adat, dan organisasi kemasyarakatan desa.

Basuki memberikan penekanan khusus kepada seluruh pemerintah desa agar menjaga disiplin kerja dan ketertiban administrasi.

“Kunci pembangunan adalah ketepatan waktu. Saya instruksikan seluruh desa menyusun APBDes dan laporan pertanggungjawaban sesuai jadwal. Jika administrasi rapi dan pencairan cepat, maka ekonomi desa akan berputar lebih kencang,” pungkasnya dengan nada optimistis.

Dengan serangkaian terobosan tersebut, DPMD Kotabaru optimistis pembangunan desa ke depan akan semakin efektif, transparan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here