Bima, PH-Krimsus : Dalam perjalanan sejarah eksistensi Pancasila sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia (RI). Falsafah ini mengalami berbagai macam interprestasi dan manipulasi politik sesuai dengan kepentingan penguasa, demi kokoh dan tegaknya kekuasaan yang berlindung di balik legitimasi ideologi Pancasila. Kita bisa lihat beberapa contoh konkret terdekat perihal perongrongan ideologi Pancasila itu dalam mekanisme sistem demokrasi yang termanifestasi dalam pemilihan umum (pemilu), misalnya.
Apa yang terjadi atau teraplikasi dalam sistem pemilu dewasa ini jelas sekali tidak lagi mengedepankan aspek yang bernuansa pancasilais seperti pengambilan keputusan secara musyawarah, melainkan menggunakan pengambilan keputusan secara voting (suara terbanyak), yang merupakan pola-pola yang diadopsi secara mentah dari sistem pemilu yang ada di Amerika.
Maka, apa yang disebut sebagai “manipulasi politik” tadi bisa teridentifikasi dari satu contoh sistem pemilu di Indonesia ini.
Hal ini adalah gambaran dalam skala besar tentang bagaimana ideologi Pancasila itu tidak lagi menjadi prioritas utama atau bahkan bukan lagi menjadi ide dominan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah kepulauan di Indonesia sebanyak 17.504 pulau, 1.340 suku, dan 546 bahasa. Di kutip(beritakornas.com)
Indonesia diegang rezim hari ini berbagai masalah baik dari segi ekonomi, politik, hukum sosial dan budaya, bahkan sampai dengan Ideologi Bangsa Pancasila.
Pancasila sebagai Ideologi bangsa hari ini hanya menjadi Ideologi semboyan oleh penguasa. Selalu di denggungkan dalam setiap acara acara resmi kenegaraan. Namun dalam aplikasi di lapangan dari nilai-nilai dan nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Nilai tauhid, kemanusiaan, dan disiplin dari berbisnis dan bernegara oleh penguasa. Hilangnya niai nilai yang terkandung di dalam pancasila yang berdampak pada kesejahteraan sosial. Yakni melibatkan sosial, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar, utang luar negeri yang membengkak, lemahnya penegakan dan ketidakadilan hukum, keterbukaan identitas politik yang menimbulkan perpecahan bangsa.
Indonesia diegang rezim hari ini berbagai masalah baik dari segi ekonomi, politik, hukum sosial dan budaya, bahkan sampai dengan Ideologi Bangsa Pancasila.
Pancasila sebagai Ideologi bangsa hari ini hanya menjadi Ideologi semboyan oleh penguasa. Selalu di denggungkan dalam setiap acara acara resmi kenegaraan. Namun dalam aplikasi di lapangan dari nilai-nilai dan nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Indonesia berbagai macam gejolak sosial yang sangat besar pada pudarnya kerukunan, kekeluargaan dan keharmonisan bangsa.
Bung Hatta pernah menyampaikan bahwa ‘Jatuh bangunnya negara ini, sangat tergantung dari bangsa ini sendiri. Makin pudar persatuan dan kepedulian, Indonesia dan mencari nama dan gambar seuntaian pulau di peta ‘.
Pancasila tidak boleh menjadi dasar negara yang beku, tetapi menjadi hidup dan relevan karena selalu melakukan diskusi dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila tidak bisa-mata menjadi domain negara, yang
yang berbeda rakyat tidak perduli, tetapi ada diranah publik, dalam sebuah ruang bersama dan bersama-sama untuk menjadi referensi bagi berbagai macam kebangsaan kita.
Tugas besar kita sebagai generasi masa depan adalah Pancasila sebagai ideologi yang hidup (ideologi hidup) dan ideologi yang bekerja (ideologi kerja) yang adaptif dan responsif di ruang publik kebangsaan kita.Oleh : Arifudin
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMat)