Gresik,peloporkrimsus.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik dari Fraksi Partai Demokrat, Eril Desembrilian Prabowo, S.E., menyampaikan informasi terkait perubahan mekanisme penyaluran Dana Hibah yang bersumber dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang II 2026, yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menjelaskan kebijakan terkini.
Dalam acara yang berlangsung secara dialogis tersebut, Eril mengungkapkan bahwa perubahan mekanisme ini merupakan tindak lanjut dari reviu yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Pemerintah Kabupaten Gresik pada tanggal 11 Desember 2025. Reviu tersebut menyasar antara lain tata kelola dana hibah Pokir anggota DPRD, sebagai dampak dari kasus terkait dana hibah yang pernah terjadi di wilayah Jawa Timur.

“Perubahan mekanisme ini adalah bagian dari penguatan sistem agar lebih transparan dan akuntabel. Tidak hanya di Gresik, namun kebijakan ini juga berlaku secara nasional dengan fokus khusus pada provinsi Jawa Timur, sebagai bentuk antisipasi dan pembenahan sistem,” jelas Eril di hadapan masyarakat yang hadir.
Sebelum menyampaikan informasi kepada masyarakat, Eril telah melakukan koordinasi dan sinkronisasi bersama pihak eksekutif Pemerintah Kabupaten Gresik pada hari Rabu, 11 Februari 2026, yang melibatkan Bupati, Wakil Bupati, serta seluruh dinas terkait. Tujuan koordinasi tersebut adalah memastikan bahwa program yang berasal dari aspirasi masyarakat tetap dapat terlaksana sesuai dengan regulasi terbaru tanpa mengorbankan kualitas dan efektivitas pelayanan.

Selain membahas mekanisme dana hibah, Eril juga menyoroti hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Tambak dan Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean. Ia menegaskan komitmen untuk terus mengawal proses dan hasil perencanaan pembangunan agar kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas utama, meskipun terdapat penyesuaian pada mekanisme pendanaan.
“Aspirasi masyarakat Bawean tetap menjadi perhatian utama kita. Semua langkah harus berjalan sesuai aturan, namun kebutuhan dasar dan keinginan masyarakat untuk kemajuan daerah tidak akan kita abaikan,” tegasnya.
Selama kegiatan reses, masyarakat juga menyampaikan berbagai aspirasi terkait pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penyaluran bantuan hibah yang tepat sasaran. Diharapkan melalui komunikasi yang terbuka antara wakil rakyat dan masyarakat, pembangunan Kabupaten Gresik dapat berjalan lebih baik, dengan prinsip transparansi dan integritas yang tinggi.
(FR).



