Tanah Bumbu,Peloporkrimsus.com -Pulau Suwangi, sebuah pulau kecil berpenghuni yang terletak di Selat Pulau Laut, menyimpan jejak sejarah panjang peradaban pesisir di Kalimantan Selatan. Pulau ini secara administratif masuk dalam wilayah Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.
Mayoritas penduduk Pulau Suwangi berasal dari suku Bugis yang telah bermukim secara turun-temurun sejak awal abad ke-19, sekitar tahun 1800-an. Hingga kini, keturunan mereka telah mencapai generasi ketujuh. Kehidupan masyarakat pulau sangat bergantung pada sektor alam, dengan mata pencaharian utama sebagai nelayan, petani, pekebun, serta petambak ikan dan udang.

Namun, seiring berjalannya waktu, jumlah penduduk Pulau Suwangi terus menyusut. Saat ini, hanya sekitar 25 kepala keluarga yang masih bertahan. Banyak warga memilih meninggalkan pulau tersebut akibat minimnya fasilitas dasar, seperti belum tersedianya listrik PLN, sekolah formal, akses jalan yang layak, serta terbatasnya sarana transportasi laut.
Kondisi tersebut semakin diperparah ketika Pulau Suwangi sempat ditetapkan sebagai kawasan konservasi oleh Departemen Kehutanan, yang membatasi aktivitas dan pembangunan. Meski demikian, sejak 11 Oktober 2019, status kawasan ini resmi berubah menjadi Taman Wisata Alam (TWA), membuka peluang baru bagi pengembangan berbasis konservasi dan pariwisata berkelanjutan.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, Pulau Suwangi menyimpan potensi alam yang sangat kaya. Di sisi timur dan barat pulau, terdapat perkebunan karet, serta beragam pohon buah seperti mangga, durian, rambutan, ramania, rambai, dan binjai. Bahkan, sejumlah pohon durian dan binjai di pulau ini diperkirakan telah berusia ratusan tahun, menjadi saksi bisu perjalanan panjang sejarah pulau tersebut.
Tak hanya kekayaan alam, Pulau Suwangi juga memiliki nilai sejarah dan spiritual yang tinggi. Terdapat ratusan makam muslimin, termasuk sebuah makam keramat yang diyakini sebagai tempat peristirahatan terakhir seorang ulama besar bernama Sayid Sholeh atau Habib Sholeh, yang diperkirakan wafat dan dimakamkan di pulau tersebut sejak sekitar tahun 1800 Masehi.
Menurut keterangan warga setempat dan masyarakat Tanah Bumbu, ulama tersebut dikenal sebagai pendakwah yang menyebarkan ajaran Islam di wilayah pesisir Kalimantan Selatan. Hingga kini, makam tersebut masih kerap diziarahi, meski akses menuju lokasi terbilang sulit.
Ironisnya, kondisi bangunan kubah makam kini memprihatinkan. Terpaan angin laut dan usia bangunan membuat kubah makam nyaris roboh dan mengalami pelapukan serius.
“Kami sangat berharap ada perhatian dari pemerintah daerah. Kubah makam ulama besar ini perlu segera direhabilitasi, dan kami juga mengharapkan dibangunnya jembatan atau akses yang layak agar warga dan peziarah lebih mudah berkunjung,” ujar Sarwani, Ketua RT 9 Pulau Suwangi.
Warga menilai, dengan penataan yang tepat, Pulau Suwangi memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai wisata religi dan wisata alam, tanpa mengabaikan prinsip konservasi. Selain dapat menjaga warisan sejarah dan budaya, pengembangan tersebut juga diharapkan mampu menghidupkan kembali roda perekonomian masyarakat yang selama ini berada di wilayah terluar dan minim perhatian.
Pulau Suwangi kini berada di persimpangan sejarah: antara mempertahankan warisan leluhur dan menanti kehadiran negara untuk memastikan warganya tidak terus terpinggirkan di tanah sendiri.(Team)



