Home Berita DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Gabungan Bahas Banjir di Desa Sarigadung, Soroti...

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Gabungan Bahas Banjir di Desa Sarigadung, Soroti Izin Bangunan di Sempadan Sungai

35
0

Tanah Bumbu,Peloporkrimsus.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja gabungan komisi untuk membahas persoalan banjir yang berulang di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Senin (2/3/2026). Rapat berlangsung di Aula DPRD Tanah Bumbu dengan melibatkan sejumlah instansi teknis terkait.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma. Ia menyampaikan, agenda tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat Desa Sarigadung yang kerap terdampak banjir saat terjadi hujan deras dengan durasi panjang.

“Rapat ini kami laksanakan untuk mencari solusi bersama agar permasalahan banjir yang berulang di Desa Sarigadung dapat ditangani secara serius dan berkelanjutan,” ujar Wayan dalam forum tersebut.

Rapat kerja menghadirkan perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Camat Simpang Empat, serta Kepala Desa Sarigadung.

Dalam pembahasan, DPRD meminta Camat Simpang Empat melakukan evaluasi terhadap perizinan bangunan beserta dampak lingkungannya, khususnya pada wilayah yang masuk kategori rawan banjir. Penataan ruang dan pengawasan perizinan dinilai menjadi faktor penting dalam pengendalian banjir jangka panjang.

DPRD juga mendorong Satpol PP untuk menegakkan peraturan daerah terkait pemanfaatan lahan apabila ditemukan pelanggaran, terutama di kawasan sempadan sungai.

Kepala Desa Sarigadung, H. Kaspul Anwar, menyampaikan bahwa banjir di wilayahnya dipicu oleh penyempitan aliran sungai. Selain itu, tumpukan sampah di badan sungai menyebabkan aliran air tersumbat dan meluap hingga ke permukiman warga.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah cepat dan tepat agar kejadian serupa tidak terus berulang,” ujarnya.

Dinas PUPR Kabupaten Tanah Bumbu dalam rapat tersebut menyampaikan telah melakukan kajian pengendalian banjir bersama Universitas Lambung Mangkurat. Salah satu langkah yang direncanakan adalah pemasangan plang larangan mendirikan bangunan di kawasan sempadan sungai.

Sementara itu, DPMPTSP menyatakan akan lebih selektif dalam menerbitkan izin mendirikan bangunan, terutama di wilayah yang teridentifikasi rawan banjir. Satpol PP juga menyatakan komitmennya untuk menindak pelanggaran pembangunan di sempadan sungai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Anggota Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Al Aydrus, menegaskan bahwa perhatian DPRD tidak hanya terfokus pada Desa Sarigadung, tetapi juga mencakup seluruh wilayah Kecamatan Simpang Empat yang memiliki titik rawan genangan.

“Kami tidak ingin penanganan banjir ini bersifat parsial. Setiap hujan deras dengan durasi panjang, selalu ada titik yang terendam. Hal ini perlu ditangani secara menyeluruh dan terintegrasi,” tegasnya.

Melalui rapat gabungan lintas sektor tersebut, DPRD Tanah Bumbu berharap penanganan banjir dapat dirancang lebih terencana, berbasis kajian teknis, serta didukung pengawasan tata ruang yang konsisten, sehingga dampak banjir terhadap masyarakat dapat diminimalkan di masa mendatang.”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here