Home Berita Bupati Tanah Bumbu Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan...

Bupati Tanah Bumbu Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

62
0

BATULICIN,Peloporkrimsus.com – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (31/3/2026), di Banjarbaru.

Penyerahan tersebut menjadi bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Bupati Andi Rudi Latif menegaskan, penyampaian LKPD merupakan langkah penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di Kalimantan Selatan.

“Penyerahan LKPD ini merupakan wujud tanggung jawab kami dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto, menyampaikan bahwa laporan yang telah diterima akan segera ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan kepada DPRD dan kepala daerah setelah seluruh proses selesai,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti catatan dalam pemeriksaan awal guna mendukung hasil akhir yang optimal.

Sebagai informasi, penyerahan LKPD merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah sebagai bagian dari sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Hasil pemeriksaan BPK dijadwalkan akan disampaikan pada 26 Mei 2026 kepada DPRD dan kepala daerah terkait.”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here