Home Berita Nelayan Muara Kintab “Buka Suara”, Desak Audit Total SPBN AKR: Pemerintah dan...

Nelayan Muara Kintab “Buka Suara”, Desak Audit Total SPBN AKR: Pemerintah dan Aparat Diminta Turun Langsung Cek Dugaan Persoalan BBM Subsidi

71
0

Tanah Laut,Peloporkrimsus.com –Gelombang tuntutan datang dari masyarakat nelayan Desa Muara Kintab, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Para nelayan meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum, PT AKR, Pertamina, BPH Migas, hingga Kementerian ESDM turun langsung ke lapangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penyaluran BBM subsidi di SPBN AKR No.30.3.2.004.

Melalui perwakilan nelayan berinisial AL, masyarakat menyampaikan kekecewaannya karena hingga saat ini belum ada pihak terkait yang turun langsung menemui nelayan dan melihat kondisi sebenarnya di lapangan.

“Kami meminta pemerintah jangan hanya menerima laporan di meja. Datang dan lihat langsung kondisi nelayan. Lakukan audit menyeluruh terhadap SPBN AKR No.30.3.2.004 Desa Muara Kintab,” ujar AL.

Nelayan juga mempertanyakan mengapa setelah persoalan penyaluran BBM subsidi mencuat ke publik, belum ada langkah nyata dari pihak terkait untuk melakukan pengecekan langsung.

Menurut AL, masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, DPRD Komisi II Tanah Laut, Polres Tanah Laut, Polda Kalsel, PT AKR, Pertamina, BPH Migas, serta Kementerian ESDM dapat hadir dan mendengarkan langsung keluhan nelayan.

“Kami hanya ingin hak nelayan sesuai aturan pemerintah benar-benar sampai kepada yang berhak,” katanya.

AL mengungkapkan, sebelumnya pihak pengelola SPBN AKR No.30.3.2.004 bersama pihak terkait bidang perikanan Provinsi Kalimantan Selatan sempat melakukan pertemuan yang disebut berlangsung tertutup.

Menurutnya, setelah pertemuan tersebut, barcode nelayan mulai dikembalikan dan distribusi BBM mulai berjalan lebih lancar. Bahkan, kata AL, terdapat penambahan jatah sekitar 50 liter setiap pengambilan BBM bagi nelayan yang akan melaut.

Namun, perubahan tersebut justru memunculkan pertanyaan di kalangan nelayan mengenai mekanisme sebelumnya.

Salah satu nelayan berinisial MA mengungkapkan bahwa dirinya merasa dirugikan karena memiliki kapal yang legal, namun mengaku selama bertahun-tahun tidak mendapatkan BBM subsidi.

“Apa yang saya sampaikan kepada wartawan adalah fakta sesuai dengan apa yang saya alami. Saya tidak membuat cerita. Saya hanya menyampaikan kondisi yang saya rasakan,” ujar MA.

MA berharap tidak ada lagi sistem yang membuat sebagian nelayan merasa tidak mendapatkan pelayanan yang sama.

“Kalau memang BBM subsidi diberikan untuk nelayan, kami berharap semuanya sesuai aturan dan tidak ada yang merasa diperlakukan berbeda,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Muara Kintab Yuliadi menyampaikan bahwa pihak desa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan terkait pengelolaan BBM subsidi tersebut.

Menurut Yuliadi, selama ini pihak pengelola SPBN AKR belum banyak melakukan komunikasi dengan pemerintah desa terkait persoalan tersebut.

“Saya banyak mendengar keluhan masyarakat, tetapi kewenangan kami terbatas. Yang datang biasanya masyarakat hanya meminta tanda tangan untuk keperluan rekomendasi,” ujarnya.

Yuliadi menegaskan, apabila masyarakat nelayan merasa haknya belum terpenuhi, dirinya mendukung agar persoalan tersebut dapat diselesaikan sesuai aturan.

Sementara itu, Eko Putra dari Posko Polairud Muara Kintab menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara detail jumlah rekomendasi maupun mekanisme penyaluran BBM subsidi nelayan.

“Kami hanya membantu melakukan mediasi apabila ada laporan masyarakat. Jika ada persoalan terkait hak nelayan, kami siap membantu penyelesaian sesuai kewenangan,” ujarnya.

Dalam pertemuan yang digelar di Kantor BPD Desa Muara Kintab, sejumlah perwakilan nelayan kembali menyampaikan sikap agar pemerintah dan aparat terkait segera memperhatikan persoalan yang mereka sampaikan.

Nelayan menyatakan apabila tidak ada respons, mereka akan melanjutkan pengaduan ke tingkat provinsi dan tidak menutup kemungkinan melibatkan nelayan lain di wilayah Tanah Laut.

Masyarakat nelayan berharap pemerintah segera turun tangan agar persoalan BBM subsidi dapat menjadi terang dan tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perikanan maupun pengelola SPBN AKR No.30.3.2.004 belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan nelayan tersebut.”(Tim/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here