Home Berita Pemkab Kotabaru Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden, Dalam Rangka HUT ke 81 Kemerdekaan...

Pemkab Kotabaru Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden, Dalam Rangka HUT ke 81 Kemerdekaan RI

30
0

KOTABARU,Peloporkrimsus.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia sekaligus Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Jumat (14/8/2026), dan diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, mewakili Pemkab Kotabaru.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti. Agenda utama rapat adalah menyimak pidato kenegaraan Presiden RI serta penyampaian keterangan pemerintah terkait RUU APBN Tahun Anggaran 2027.

Dalam pidatonya, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah capaian pemerintah selama 21 bulan atau 663 hari masa kepemimpinannya. Menurut Presiden, pemerintah telah menjalankan 121 kebijakan transformatif untuk menangani berbagai persoalan bangsa yang selama puluhan tahun dinilai kompleks.

Presiden menegaskan bahwa pemerintah berfokus menjaga kepentingan inti nasional sekaligus memastikan kekayaan Indonesia dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Salah satu capaian yang disampaikan Presiden adalah sektor pangan. Pemerintah menyebut Indonesia telah mencapai swasembada pada delapan komoditas di tengah tantangan krisis global dan fenomena El Nino.

Delapan komoditas tersebut meliputi beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit.

Selain itu, pemerintah melakukan reformasi dalam penyaluran pupuk dengan menghapus 145 aturan penyaluran. Harga pupuk disebut berhasil diturunkan sebesar 20 persen, sementara volume ketersediaannya meningkat.

Presiden juga menyampaikan bahwa keuntungan PT Pupuk Indonesia meningkat 252,8 persen melalui kerja sama antara Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, TNI, dan Polri.

Di sektor energi, Presiden menyampaikan bahwa mulai 1 Juli 2026 Indonesia tidak lagi mengimpor solar setelah mampu memproduksi diesel B50 berbasis kelapa sawit.

Kebijakan tersebut, menurut Presiden, mampu menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun atau sekitar 9,5 miliar dolar AS.

Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Pidato kenegaraan juga memuat perkembangan di bidang legislasi dan lembaga negara. Hingga Juli 2026, DPR RI disebut telah mengesahkan 13 RUU, salah satunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Sementara itu, DPD RI disebut telah menghimpun 10.000.883 aspirasi masyarakat. Mahkamah Konstitusi (MK) menangani 701 perkara, termasuk 334 perkara sengketa Pilkada.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 598 perkara telah diputus dengan tingkat produktivitas 99,54 persen. Sebanyak 96,74 persen perkara disebut diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan, sementara 84,51 persen pengajuan dilakukan secara daring.

Menutup pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa mandat yang diberikan rakyat kepada pemerintah adalah untuk menyelesaikan persoalan, bukan mencari alasan.

Menurut Presiden, pembangunan nasional merupakan kerja bersama seluruh lembaga negara, pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat.

Melalui momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, pemerintah mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat kerja sama agar kemerdekaan dapat semakin dirasakan masyarakat dan cita-cita Indonesia yang berdaulat, adil, serta makmur dapat diwujudkan.”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here