Home Berita Fraksi PDI Perjuangan Terima Tiga Raperda Tanah Bumbu

Fraksi PDI Perjuangan Terima Tiga Raperda Tanah Bumbu

30
0

TANAH BUMBU,Peloporkrimsus.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan menerima tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas dalam rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu, Senin (14/9/2026). Pandangan fraksi tersebut dibacakan Andi Erwin Prasetya.

Tiga Raperda yang menjadi pembahasan yakni Perubahan atas Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa, Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan sikap menerima terhadap ketiga Raperda tersebut untuk selanjutnya diproses sesuai tahapan pembahasan dan pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atmawi didampingi Wakil Ketua H. Hasanuddin. Dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu hadir mewakili Asisten II, Eryanto Rais.”(Tim/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here