Home Berita Bupati Sampaikan RAPBD 2027 Tanah Bumbu, Belanja Daerah Dirancang Rp2,88 Triliun

Bupati Sampaikan RAPBD 2027 Tanah Bumbu, Belanja Daerah Dirancang Rp2,88 Triliun

13
0

BATULICIN,Peloporkrimsus.com –Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (12/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Syabani Rasul. Bupati Andi Rudi Latif hadir langsung dalam agenda tersebut, bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan anggota DPRD.

Berdasarkan data kehadiran yang disampaikan, sebanyak 25 anggota DPRD hadir, delapan anggota izin, dan dua anggota lainnya tidak hadir karena sakit.

Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran tahun 2027 harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu 2025–2029.

Keselarasan antara perencanaan dan penganggaran, menurutnya, harus dijaga agar setiap program yang memperoleh dukungan anggaran memiliki sasaran jelas, sesuai kewenangan daerah dan kebutuhan masyarakat.

Penganggaran tahun 2027 diarahkan untuk mendukung transformasi infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, serta peningkatan mutu pelayanan publik.

Pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan kemampuan dan kualitas hidup masyarakat, disertai pemanfaatan kekayaan alam yang memperhatikan keberlanjutan serta manfaatnya bagi generasi mendatang.

Tujuh Misi Pembangunan Menjadi Arah Kebijakan

Bupati menjelaskan, arah kebijakan anggaran tahun 2027 tetap berpijak pada tujuh misi pembangunan daerah sebagaimana ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu 2025–2029.

Misi pertama adalah meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan serta pelatihan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang kompeten dan berkarakter, berlandaskan iman dan takwa.

Upaya tersebut diarahkan pada peningkatan kompetensi tenaga pendidik, pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan, perluasan akses pendidikan dan pelatihan, serta penguatan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

Misi kedua, memperkuat layanan kesehatan dari tingkat dasar hingga rujukan. Prioritasnya mencakup peningkatan fasilitas dan mutu pelayanan, pencegahan penyakit, perbaikan gizi, serta peningkatan kesehatan ibu dan anak.

Misi ketiga, mewujudkan ketahanan pangan daerah melalui optimalisasi sektor pertanian, perikanan, dan peternakan, sekaligus memperluas lapangan kerja melalui penguatan UMKM dan industri unggulan daerah.

Penguatan ekonomi juga diarahkan pada peningkatan daya saing UMKM, perluasan akses pasar, peningkatan investasi, dan penambahan nilai produk unggulan daerah.

Misi keempat adalah mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan merata guna memperkuat konektivitas, mobilitas, dan pertumbuhan ekonomi. Prioritas diberikan pada infrastruktur dasar dan kewilayahan yang terintegrasi, strategis, serta mampu menghubungkan kawasan permukiman, pusat pelayanan, dan kawasan produksi.

Misi kelima, mewujudkan penataan kota dan pembangunan desa yang berkelanjutan dengan memperhatikan tata ruang dan lingkungan. Pembangunan diarahkan untuk memperkuat kemandirian desa, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, menyediakan layanan dasar, serta meningkatkan ketangguhan daerah menghadapi bencana dan perubahan iklim.

Misi keenam adalah mendukung pembinaan seni budaya dan olahraga sekaligus menjaga warisan budaya daerah. Pelaksanaannya diarahkan untuk memperluas kesempatan berkarya dan berprestasi, khususnya bagi generasi muda.

Adapun misi ketujuh, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel. Pemerintah daerah mendorong peningkatan integritas, penguatan akuntabilitas kinerja, penyederhanaan proses layanan, serta pemanfaatan teknologi dan digitalisasi agar pelayanan publik semakin cepat, mudah, transparan, dan responsif.

Pendapatan Daerah Rp2,18 Triliun, Belanja Rp2,88 Triliun

Dalam penyampaian pokok-pokok struktur RAPBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2027, Bupati memaparkan rencana pendapatan, belanja, dan penerimaan pembiayaan daerah.

Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2.185.689.356.480, sedangkan belanja daerah dirancang sebesar Rp2.888.031.113.863.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya direncanakan sebesar Rp702.341.757.383.

Berdasarkan angka tersebut, rencana belanja daerah lebih besar sekitar Rp702,34 miliar dibandingkan pendapatan daerah. Selisih itu sama dengan nilai penerimaan pembiayaan dari SiLPA yang disampaikan dalam rancangan anggaran.

Angka tersebut masih merupakan bagian dari rancangan APBD yang disampaikan kepada DPRD dan akan menjadi bahan pembahasan dalam tahapan selanjutnya.

Alokasi Anggaran Harus Terukur dan Tepat Sasaran

Bupati juga menekankan pentingnya alokasi anggaran perangkat daerah yang didasarkan pada kebutuhan dan target kinerja. Pertimbangannya meliputi prioritas pembangunan, pemenuhan pelayanan dasar, serta manfaat yang akan diterima masyarakat.

Besaran anggaran tahun sebelumnya, menurut arah kebijakan yang disampaikan, harus menjadi bahan evaluasi dan bukan dasar pembagian anggaran yang otomatis berulang.

Pemenuhan belanja yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan, standar pelayanan minimal, serta kewajiban pemerintah daerah juga harus mendapat perhatian.

Selain itu, dana yang telah ditentukan penggunaannya harus dikelola sesuai peruntukan. Program, kegiatan, dan subkegiatan wajib mengikuti klasifikasi serta nomenklatur yang berlaku dalam sistem informasi pemerintahan daerah.

Untuk memperkuat pencapaian sasaran pembangunan, koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan perlu ditingkatkan sejak tahap perencanaan hingga evaluasi.

Kemitraan dengan pemerintah desa, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat juga diharapkan terus dikembangkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati Harapkan Pembahasan RAPBD Berlangsung Konstruktif

Menutup penyampaiannya, Bupati Andi Rudi Latif berharap pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara cermat dan konstruktif.

Ia menegaskan bahwa masukan dari seluruh fraksi dan alat kelengkapan DPRD menjadi bagian penting untuk menyempurnakan rancangan anggaran tersebut.

Pembahasan diharapkan tetap menjaga konsistensi perencanaan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta keberlanjutan keuangan daerah.

Bupati juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan dalam penyampaiannya. Ia berharap segala upaya bersama dalam membangun Tanah Bumbu mendapat rahmat Allah SWT dan menjadi bagian dari pengabdian untuk masyarakat.”(Tim/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here