Home Berita SD Negeri 1 Sulusuban Kecamatan Seputih Agung Kab.Lampung Tengah Tarik Pungutan ke...

SD Negeri 1 Sulusuban Kecamatan Seputih Agung Kab.Lampung Tengah Tarik Pungutan ke Wali Murid

809
0

Lampung Tengah, peloporkrimsus.com -Suliyono, Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 sulusuban desa kecamatan seputih agung kabupaten Lampung tengah memungut biaya kepada wali murid melalui komite sekolahan dengan alasan untuk membeli meja kursi dan pembangunan sekolah sebesar 150 ribu per murid, dengan jumlah murid sebayak 242 orang, jumat 10 agustus 2018.

Pungutan tersebut di benarkan oleh beberapa orang tua murid saat di konfirmasi “iya mas kami di suruh bayar langsung dan boleh juga mencicil dari bulan agustus sampai bulan desember sebesar 150.000 per murit” ungkap orang tua murid yang tidak ingin sebutkan namanya.

Begitu juga keterangan Edi purwono guru piket saat di konfirmasi terkait hal tersebut “saya berani bertanggung jawab kalau hal ini di katakan pungutan, kalau ini pungutan Sekolahan STM, SMK itu habis kalau di katakan pungutan karna bangunan dari komite sangat luar biasa”ujarnya.

Sementara kepala sekolah tidak bisa di konfirmasi di karenakan sedang sakit.

Begitu jelas di terangkan oleh kepala bagian umum Divisi Humas Polri kombespol Martinus sitompul pada media kompas.com tentang waspadanya masyarakat terhadap pungli di sekolahan yang akan berakibat kepada oknum di sekolahan tersebut dan juga nama baik sekolah, “Jangan sampai yang ada terjadi penindakan terhadap aparat sekolah,” kata Martinus di rilis pada berita kompas.com
(Meri/tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here