Bima, Peloporkrimsus .Com : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten bima dan berbagai pihak terkait, bakal menjaga ketat kawasan hutan lindung yang ada dikabupaten bima khususnya di kecamatan Donggo, guna menekan terjadinya pembalakan kayu yang kian marak.
Kasat Pol pp H.Sumarsono SH.MH kepada Media Pelopor Hukum & Krimsus baru-baru ini. Menurut H.Sumarsono, kasus pembalakan kayu dikawasan hutan lindung di kecamatan Donggo akhir-akhir ini sepertinya sudah meningkat. “Mari kita sama-sama menjaga Demi kelestarian hutan” tutur H.Sumarsono diruang kerjanya, selasa (14/8/2018).
Menurut H.Sumarsono, “Pelaku pembalakan liar tersebut tidak diketahui secara pasti, tapi diduga ada yang beroperasi secara kelompok dan ada pula yang sendirian. Seperti yang diberitakan minggu lalu, pembalakan kayu di desa mbawa dusun nggeru kecamatan Donggo.” katanya.
“Hutan di kecamatan donggo akan mengalami kerusakan jika tidak segera di ambil tindakan, di harapkan kepada seluruh aparat harus ikut peduli menjaga hutan tersebut, demikian pula warga masyarakat, jangan menebang pohon kayu seenaknya, tanpa memikirkan keseimbangan dan keberlangsungan alam ini” tegasnya.
Kasat Pol pp H.Sumarsono mengatakan bahwa pembalakan kayu sering terjadi disetiap hutan lindung yang ada dikabupaten bima itu sudah menjadi rahasia umum belakangan ini
Untuk itu. “Aparat Polisi Pamong Praja kabupaten bima dan berbagai pihak terkait yang ada di kabupaten bima, diminta agar terus melakukan patroli 24 jam di kawasan hutan setempat, khususnya di kecamatan Donggo,” katanya. (MUCH).