Banjar, peloporkrimsus.com – Bantuan keuangan Dana Desa (DD) tahun 2018 dari pemerintah pusat yang diterima setiap desa, benar-benar menjadi tanggungjawab bagi pemerintah desa untuk melaksanakan pembangunan desa.
Seperti yang dilakukan Pemerintah Desa Kujangsari,Kecamatan Langensari ,Kota Banjar ,Provinsi Jawa Barat.Pada tahun 2018 ini bantuan Dana Desa tahap kedua 40% sebesar 462 juta.Dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan/peningkatan Infrastruktur antara lain :
1. Pembangunan Jalan Keep/Rabat Beton
2. Pembangunan Drainase/Gorong2
3. Pembangunan sarana & prasarana Lingkungan (Gravel).
“Dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD). Hal itu dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara pemerintahan desa dengan seluruh masyarakat desa setempat. Dan dengan adanya progam padat karya tunai dari 30% pekerjaan/nilai baku anggaran setiap pekerjaan, masyarakat di desa kami mendapat pengahasilan dan bisa mendongkrak jual beli.”kata SekDes Bapa Aris Somantri S,Pd.I
“Pemerintah Desa Kujangsari berharap agar bisa melanjutkan pembangunan desa yang lebih baik lagi.Dengan adanya pembangunan/peningkatan infrastruktur jalan lingkungan semoga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat berbagai aspek.” Pungkasnya (wawan)