Home Berita Kurir Jaringan Depok Nangis Saat Duduk Di Kursi Pesakitan.

Kurir Jaringan Depok Nangis Saat Duduk Di Kursi Pesakitan.

388
0

Surabaya, PH-Krimsus : Resa Puryono alias Ali pria kelahiran Lamongan adalah kurir narkoba jaringan Depok terlihat nangis saat sidang perdana akan di gelar,Sidang agenda kesaksian di lakukan di Pengadilan Negeri Surabaya,Rabu (5/7/17). Sebelum agenda kesaksian digelar, Jaksa Penuntut umum Whellmina Manuhutu, dari kejaksaan negeri Surabaya membacakan dakwaan, Resa Puryono di dakwa dengan undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 112 ayat (2) dan 114 ayat (2) dengan ancaman hukuman mati. ” Resa Puryono melawan hukum dengan menawarkan dan menjual,menerima menjadi kurir narkotika golongan I dengan berat melebihi 5 gram”.         Sedangkan saksi memberikan keterangan di depan Majelis Hakim yang diketuai oleh Djainuri.SH.MH. Saksi mengenali terdakwa setelah melakukan penangkapan di hotel Fave Max, kamar 219, Tegal Sari Surabaya, ketika bersama Erna yang tak lain adalah pacarnya. Dalam penggeledahan di temukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 970 gram dalam kemasan dan 2,52 gram sabu dikemas dalam bentuk plastik klip,alat hisap (bong) serta timbangan elektrik yang di simpan dalam tasnya berwarna ungu.

Masih menurut keterangan saksi, terdakwa mendapat tugas dari Amin untuk mengambil barang (sabu-sabu) pada Can-Can di Pontianak kemudian terdakwa membawa barang (sabu-sabu) menuju Surabaya melalui jalur laut dengan menggunakan kapal laut. Kini terdakwa harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.**Met

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here