Bima, Peloporkrimsus.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH)Kota Bima membersihan sampah di pinggir pantai Amahami.(Kamis 11/10/18)
Kepala DLH Kota Bima Drs, H.Muh. Fakhrunrsji ME. menjelaskan tanggal 7 desember kita telah melakukan gerakan pembersihan pantai dan sungai, sehingga jumlah tenaga kerja yang diterjunkan sebanyak 20 sampai 30 orang per hari. targetnya kita semua sampah itu akan bersih dalam waktu 10 hari selesai ujarnya.
Berdasarkan instruksi Walikota Bima kepada seluruh SKPD dan OPD agar membuat surat keputusan wali kota dan mengedarkan tugas kita memastikan dan menjaga kelestarian ekosistem alam kutipnya.
Dalam pembersihannya kita akan mengeksekusi semua sampah yang ada. tetapi sesuai komitmen awal bersih sungai ini Gaung pertamanya akan disampikan oleh BPBD Kota Bima, karna dinas DLH hanya sebagai pendukung saja.tutur Kadis.
” menurutnya kebersihan ini tidak akan bertahan lama kalau sampah masih di buang di pantai dan sungai, sehingga tempat tersebut akan kotor kembali dan di sini perlu ada kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan,”terangnya.
Jika dilihat kondisi sampah yang saat ini kita fokuskan di sungai meliputi Padolo, yaitu di Kelurahan Dara, Kelurahan Paruga, Kelurahan Tanjung,karna dilihat indikator air sangat tinggi serta kebiasaan masyarakat juga masih membuang sampah di sungai.
“Kalau bantaran sungai telah di tata dengan maksimal, maka semua masyarakat tidak lagi mendirikan bangunan dibibir dipastikan sungainya akan normal,”harapnya.
diakuinya Perda tentang persampahan akan kami buatkan bagi masyarakat yang membut sembarangan akan menerima sangsi pidana dan secara Perdata.
Maka kita harapkan banjir ini relokasinya semua masyarakat yang tinggal di bibir sungai akan ditempatkan yang lebih aman. Karna ini demi kebaikan bersama pungkasnya (Arf)