Probolinggo, peloporkrimsus.com – Pembangunan kontruksi rehab puskesmas dikecamatan bantaran kabupaten probolinggo menuai masalah dengan Sejumlah pegiat LSM yang Ada diprobolinggo, karena proyek tersebut diduga proyek siluman selain tak memiliki papan nama proyek pengerjaannya juga kurang mendapat perhatian dan pengawasan khususnya Dari dinas Kabupaten Probolinggo.
Dilokasi proyek tidak ada plang proyek (papan nama) yang dipasang, sehingga tidak ada warga satu pun mengetahui secara pasti dari mana proyek tersebut berasal dan besar anggarannya serta jangka waktu pengerjaanya.
Hal ini terbukti dari hasil pantauan media Pelopor Hukum & krimsus di lapangan, Jum’at (30/11/2018) menemukan hasil yang janggal karena tidak ditemukannya papan proyek sebagai informasi tentang adanya proyek kontruksi gedung tersebut.
Dimana seharusnya dalam papan proyek tersebut terpampang dengan jelas mengenai nama perusahaan pelaksana proyek tersebut, jumlah anggaran, sumber pembiayaan pembangunan/kegiatan dan jangka waktu pekerjaan proyek tersebut.
FAUSAN Selaku anggota LSM LP2TRI mengatakan, “seharusnya setiap proyek yang sumber dananya berasal dari APBN dan APBD harus ada plang proyek sebagai penanda adanya proyek dari pemerintah” Ungkap nya.
“Tanda-tanda proyek dari APBD itu harus ada plang proyek dan jika tidak ada berarti ini proyek Siluman, Patut diduga proyek ini ada persoalan atau permasalahanya”,ujar FAUSAN.
Dikatakan lagi, “kami sudah koordinasi dengan dinas tentang papan data proyek tapi ternyata masih di abaikan dengan pihak terkait dari dinas maupun dari kontraktor apa sudah sesuai perawatan Serta RAB Pembangunan tersebut, adapun pasir yang dipakai berwarna kecoklatan yang diduga sudah tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada”, tambah nya.
“Patut di duga ada persekongkolan antara CV Rekanan dan dinas terkait atas proyek siluman tersebut”, ungkap Samsul huda selaku ketua LSM Gagak Hitam.
Seharusnya pembangunan proyek yang dilakukan harus transparan, agar masyarakat bisa mengetahui proyek apa yang dibangun dan berapa besar anggarannya dan plang nama sudah dipasang dilokasi sejak awal dimulainya kegiatan tersebut sesuai dengan RKS, agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial bagi para pegiat-pegiat LSM Dan wartawan yang ada dikabupaten probolinggo ini.(slm)