Home Berita Kajari Banjarbaru Gelar Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana.

Kajari Banjarbaru Gelar Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana.

318
0

Banjarbaru, peloporkrimsus.com – Kejaksanaan Negeri Banjarbaru melaksanakan pemusnahan barang bukti(barbuk)perkara pidana yang dilangsungkan dilapangan murjani, jum’at 23.11.18 pelaksanaan ini didahului dengan pemotongan senpi rakitan oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, SIK.,MH. Selain senjata api turut juga dimusnahkan ribuan botol minuman keras, narkoba jenis sabu sabu, obat garnophen, senjata tajam, uang palsu yang menjadi barang bukti dalam kasus pidana. pemusnahan disaksikan langsung oleh masyarakat dan para pelajar, selain itu sejumlah pejabat juga ikut mehadiri kegiatan ini seperti wakil walikota banjarbaru Darmawan jaya, Kajari banjarbaru Selvia Desty Rosalina, dan perwakilan DPRD kota banjarbaru, perwakilan pengadilan negeri banjarbaru, kepala BNNK banjarbaru serta tamu undangan lainnya.

Adapun data yang didapat, sebanyak 1.763 botol miras, 440 liter minuman tuak, dimusnahkan mengunakan stum dengan cara dilintas bahkan barang bukti berupa sabu 64 gram dengan cara dilarutkan dan diblender. Bahkan pemusnahan ini dengan cara dibakar sebanyak 7.775 butir obat garnophen, 64 butir inek, obat zentaria 500 butir,125 bilah senjata tajam, serta 750 ribu uang palsu.pemusnahan barang bukti berupa 19 bilah senjata tajam dan 2 senjata api,dimusnahkan oleh kapolres dengan mengunakan gerindra pemopotong.

Kapolres Banjarbaru usai melakukan pemusnahan dan mengatakan “kegiatan ini merupakan hasil kegiatan pengungkapan pihak kepolisian memberantas tindak kriminalitas dalam waktu kurang lebih 10 bulan dikota Banjarbaru, pemusnahan yang dilaksanakan kejaksaan negeri banjarbaru ini berharap supaya masyarakat dapat ikut membantu dalam rangka memberantas tindak kriminal diwilayah hukum kota banjarbaru”,ucap nya.(Rdw)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here