Home Berita Ada Indikasi Pungli dalam Pencairan PKH di Kabupaten Bima

Ada Indikasi Pungli dalam Pencairan PKH di Kabupaten Bima

718
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Bima, Propinsi NTB, terindikasi kuat diwarnai pungutan diluar ketentuan oleh para oknum-oknum tertentu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pungutan terjadi di sejumlah Desa di beberapa Kecamatan, namun yang paling santer terdengar pungutan terjadi di salah satu desa, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Mantan Aktifis HMI, Syahdan menuturkan, besaran pungutan oleh oknum pendamping atau ketua kelompok ke peserta PKH cukup beragam, mulai dari Rp. 25 ribu dan Rp 50 ribu hingga Rp. 300 ribu.

“Temuan saya di lapangan, peserta PKH diminta membayar sejumlah uang, Dengan modus bahwa penerima manfaat wajib mengumpulkan Buku Rekening dan ATM ke kelompok agar pencairannya lewat ketua kelompok dan pendamping,” Tutur Syahdan yang biasa di Sapa Adam pada Media Pelopor Hukum & Krimsus, Senin (14/10/2019).

Adam yang juga aktifis HMI ini menilai, apapun akadnya, setiap pungutan yang dilakukan diluar ketentuan patut untuk dipertanyakan, apalagi besarannya tidak wajar.

“Bayangkan, jika satu kelompok ada 50 peserta, dan masing-masing dipungut Rp. 300 ribu, bisa mencapai Rp. 15 juta lho, sungguh fantastis,” ucapnya gamblang.

Atas temuannya itu, dia menegaskan, agar pihak-pihak yang berkaitan dengan pencairan PKH tidak semena-mena, karena juknis dan aturan yang berlaku dan harus diataati.

Lanjutnya, “Yang jelas, setiap pungutan apapun namanya, dan tidak diatur dalam ketentuan-ketentuan yang berlaku, maka patut untuk dicurigai sebagai pungutan liar,” tegas Adam Pemilik Akun Facebook Syahdan Iwanday.

Apakah indikasi pungutan hanya terjadi di satu Kecamatan, Syahdan mengaku dirinya dapat memastikan, bahwa pungli ini terjadi hampir se kabupaten Bima.

“Sebab, berdasarkan informasi yang dirinya dapat, penyetoran uang dengan alasan kas kelompok tampaknya menyeluruh dan banyak desa yang menerapkannya” Ucapnya.

Adam Juga Menegaskan, Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Bima tidak perlu sibuk klarifikasi tentang persoalan pemotongan oleh pendamping terhadap pencairan uang bantuan keluarga penerima manfaat, apalagi dengan Dalil bahwa adanya pengurangan demi penyesuaian anggaran.

“Kalian jangan paksakan menjelaskan dan mempertahankan sesuatu yang salah, karena hasilnya pasti bertambah salah, bahkan kalian (Pendamping PKH Red) akan keliahatan ngawur” tutupnya. (MUCH)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here