Bima, PH-Krimsus : Dewan Pendiri LSM LPPK-NTB resmi melantik Akbar sebagai ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat, Lembaga Pemantau Pengawasan Korupsi Nusa Tenggara Barat (LSM LPPK-NTB), Pelantikan digelar di Aula Kantor kelurahan panggi, Kecamatan Mpunda Kota bima, acara tersebut dimulai sekitar pukul 15.30 Wita, Kamis (31/5/2018).
Dewan Pendiri LSM LPPK-NTB, Muchtar yang biasa di Sapa Billy mengatakan, “Saya berharap dengan kegiatan ini Semua Pengurus LSM LPPK-NTB yang Ada di pulau sumbawa dapat Menjalankan Roda Organisasi Sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga, Standard Operation Organisation dan Peraturan Lembaga Pemantau Pengawasan Korupsi (LPPK-NTB).
“Lembaga Pemantau Pengawasan Korupsi Adalah Lembaga Swadaya Masyarakat, Lembaga Sosial Kontrol yang merupakan bagian dari elemen komponen Anak bangsa yang memiliki integritas dan komitmen di dalam memperjuangkan dan memberantas Korupsi dan ketidak adilan” tutur Billy.
Akbar S.Ikom, Selaku ketua Umum LSM LPPK-NTB mengatakan “Dengan resminya saya di lantik menjadi Ketua Umum LSM LPPK-NTB ini semoga kita semua yang tergabung dalam struktur dapat membawa dampak positif untuk Kemajuan dan kemakmuran bangsa indonesia khususnya di propinsi NTB” ungkap Akbar.
Dalam struktur kepengurusan LSM LPPK-NTB terdiri dari empat Cabang, Cabang Sumbawa Ketua M.Sidik Sp.d, Cabang Dompu ketua Saiful S.Ikom, ketua Cabang Kabupaten bima Amirullah S.Ikom dan Ketua Cabang kota bima Sukriadin S.Ikom.
Akbar menjelaskan, pihaknya bisa ikut melakukan eksekusi terhadap koruptor yang diketahui melakukan tindak pidana korupsi, “Itu akan dilakukan jika pihak berwajib tidak melakukan penindakan. Di UUD 1945 menyatakan kedaulatan rakyat adalah segala-galanya. Kita bisa melakukan karena kedaulatan rakyat yang tertinggi, tentunya, koordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan” jelasnya.
Lanjut Akbar, memberikan peringatan supaya pengurus LSM LPPK-NTB harus bersih dan jujur. “Mari berantas korupsi, tapi jangan sampai masuk angin,” jelasnya.
Akbar menegaskan, korupsi telah membuat masyarakat menjadi korban. Dia menyentil rakyat Indonesia khususnya di propinsi NTB, lama kelamaan akan menjadi yatim piatu di negerinya sendiri. Dikatakan pula, jika Indonesia menganut kedaulatan ada ditangan rakyat, maka rakyat harus menjadi tuan dan pejabat menjadi pelayan masyarakat, “Tapi karena sistem yang salah, pejabat malah jadi tuan dan rakyat menjadi pelayan,” tutupnya. (MUCH).