Home Berita AKHIRNYA TERKUAK PROGRAM JASMAS,ANGGOTA DPRD DAPIL II JAWA TIMUR DILAPORKAN KEKEJAKSAAN TINGGI...

AKHIRNYA TERKUAK PROGRAM JASMAS,ANGGOTA DPRD DAPIL II JAWA TIMUR DILAPORKAN KEKEJAKSAAN TINGGI SURABAYA.

2115
0

PROBOLINGGO, PH-Krimsus : kabupaten probolinggo saat ini telah memberikan berbagai seperti Program jaring aspirasi masyarakat (jasmas) adalah program yang diajukan Dewan dari hasil reses, dimana setiap Anggota Dewan menampung segala keluhan dan usulan masyarakat untuk bisa direalisasikan melalui program JASMAS.

Salah satu Anggota DPRD Dapil II Jatim, mendapat sorotan dari Masyarakat Kab.Probolinggo sehingga disinyalir adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi Program JASMAS Tahun Anggaran 2016 dan 2017, dengan terduga salah satu Anggota DPRD Dapil II Jatim, serta adanya dugaan penyalah gunaan karena menggunakan LO bernotabene kepala Desa Aktif.

Dengan adanya dugaan tersebut Warga Kab.Probolinggo melaporkan salah satu Anggota DPRD Dapil II Jatim ke Kejaksaan Tinggi Surabaya, serta menyertakan nama yang diduga sebagai LO, diantaranya Kades Sentul ” Timbul, dan Kades Brumbungan ” Erik wahyudi.

Adanya informasi dari salah satu warga ,kab Probolinggo media Pelopor mencoba mencari kebenaranya atas apa yang dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Surabaya.

Kades Sentul menjelaskan saat dikonfirmasi media Pelopor bahwasannya dia sudah mengenal Hasan Irsyad semenjak masih bujang, dan mengakui dirinya sebagai anak angkat Hasan irsyad, dalam setiap melakukan reses dia hanya sebatas membantu menulis atas keluhan, usulan dan menyampaikan semua kepada Hasan Irsyad, itu dilakukan atas dasar membantu seperti anak ke bapaknya, ucap timbul.

Tim investigasi PH-Krimsus juga mengkonfirmasi kades Brumbungan yang diduga sebagai LO dari salah satu Anggota DPRD Dapil II Jatim ” Erik menyangkal tidak mengerti dengan arti bahasa LO, namun pada akhirnya dia menjelaskan bahwa dirinya pernah mengikuti reses dari Anggota Dewan “Hasan Irsyad, tapi disaat statusnya sebagai warga biasa alias sebelum menjabat kepala Desa, dan Kades juga menyampaikan Tahun 2016-2017 Desa Brumbungan pernah mendapatkan bantuan dari Anggaran JASMAS, berupa infrastruktur yakni pengaspalan jalan, pungkas Kades Erik.

Namun sayang Anggota DPRD Dapil II Jawa Timur dari Fraksi Partai Golkar Hasan Irsyad, tidak bisa dihubungi untuk dikonfirmasi oleh awak media, pada akhirnya kami mencoba kontak OKA kebetulan anak dari Hasan Irsyad dan sekaligus dia adalah Ketua DPD Partai Golkar Kab.Probolinggo.

Lanjut OKA ” Dengan adanya informasi terkait dugaan Tidak Pidana Korupsi dan penyalah gunaan Program JASMAS Tahun Anggaran 2016 dan 2017 yang disangkakan pada salah satu Anggota DPRD Dapil II Jatim dan nama LO tersebut, dia menjelaskan.

” Kades Timbul adalah saudara angkatnya, karena Hasan Irsyad sudah menganggap sebagai anaknya juga, sehingga wajar kalau anaknya ikut membantu pekerjaan ayahnya, karena itu bagian dari pengabdian dirinya sebagai anak yang baik bukan sebagai LO, kalau masalah Erik Kades Brumbungan “OKA membenarkan bahwa dia adalah LO disaat sebelum menjabat sebagai Kepala Desa, tahun 2015 Erik mengundurkan diri sebagai LO setelah dilantik menjabat kepala Desa, secara status SK LO dari Gubernur Jatim tetap Erik, namun sekarang yang menjalankan tugas dan fungsi setiap kegiatan ialah Lukman Hakim dari Kecamatan Banyuanyar, ujar oka.dengan adanya kejadian ini ketua lsm PASKAL Budi haryanto akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas (slm investigasi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here