Home Berita Akibat Supir Lalai Dalam Mengemudikan Mobilnya, Hingga Terjadi Laka Lantas

Akibat Supir Lalai Dalam Mengemudikan Mobilnya, Hingga Terjadi Laka Lantas

306
0

Tebo (Jambi). peloporkrimsus.com – Dua orang anak pelajar mengendarai sepeda motor yang belum keluar plat No Pol nya menjadi korban lakalantas, Keduanya masih duduk di kursi kelas 7, Peristiwa ini terjadi di jalan poros Tegal Arum unit 5, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, diduga sopir lalai saat mengemudikan mobilnya dengan No Polisi BH. 8960 WM, Senin, 25 September 2023, Pukul.14:30 Wib.

“Kecelakaan terjadi pada saat Ripki (korban) pulang sekolah, berboncengan dengan temannya bernama Imam, Namun di tengah perjalanan pas di penurunan Jln.Poros Desa Tegal Arum, Kec.Rimbo Bujang, Kab.Tebo,Tiba-tiba anak tersebut kaget dan tidak bisa terhindarkan lagi, datang sebuah kendaraan mobil Pik up No Pol BH 8960 WM, dari arah sisi kiri luar jalan, mobil yang hendak menyebrang dari salah satu warung hingga terjadilah tabrakan,” Kata korban saat ditanyai oleh awak media. Minggu, (17/12/2023).

Sisi kanan mobil menabrak kab sayap sisi kiri kendaraan sepeda motor, berjenis Honda Revo dan body kendaraan sepeda mitor tersebut pecah. Selain itu korban terpental beberapa meter, dan korban mengalami Patah tulang di paha sebelah kiri, hal ini sesuai dengan hasil ronsen RSUD Tebo.

Sementara temannya yang membonceng hanya mengalami luka-luka lecet pada beberapa bagian wajahnya. Dan Keduanya langsung dilarikan ke RSUD oleh pemilik mobil, agar segera mendapat pertolongan secara medis.

Setelah beberapa jam kemudian orang tua korban datang, dengan rasa sedih melihat keadaan anaknya yang sedang terbaring di rumah sakit, akibat dari kecelakaan tersebut, Kemudian orang tua korban sedikit kecewa atas tanggapan dari pemilik mobil yang tidak sepenuhnya bertanggung jawab terhadap korban.

Keterangan dari ibu korban, pada saat hendak tanda tangan untuk dilakukan tindakan operasi, pemilik mobil tidak mau menandatangani dengan alasan, bertanggung jawab untuk berobat dibawa keorang pintar saja sampai sembuh( Ahli sangkal putung) kata ibu korban.

Sudah beberapa kali korban bersama ibunya pergi berobat ke orang pintar bersama sopir yang menabrak korban, namun untuk selanjutnya pemilik mobil enggan, dan tidak mau lagi diajak mengantar pengobatan anak tersebut. Dengan bermacam-macam alasan, sehingga membuat orang tua korban kesal dan terjadilah kesalahan pahaman.

Akibat dari kesalah pahaman itu, akhirnya orang tua korban menceritakan kejadian tersebut ke rekannya yang bernama Jimy, Beliau Anggota Ormas Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) dan akhirnya Orang Tua Korban memberi Kuasa kepada Ketua Ormas LMPP Agus Wadi untuk melaporkan kejadian tersebut Ke Kanit Lantas terdekat.

Sesampai di unit Lakalantas, sopir dimintai keterangan dan mobil tidak diamankan. Pada saat dimintai keterangan sama Kanit Lantas mobil yang sebagai barang bukti dipinjam pakai oleh pemilik mobil, dengan cara surat pernyataan jaminan. Kemudian sudah berjalan kurang lebih satu bulan, mobil dikuasai oleh pemiliknya, Dan proses hukum pun baru berjalan sekaran, padahal Laporan Sudah Cukup lama.

Saat ini, pihak keluarga korban sangat berharap kepada pihak yang berwajib, khususnya Unit Lakalantas Polres Tebo Provinsi Jambi, untuk segera menindaklanjuti laporan dengan Nomor Laporan Polisi LP/GAR/A. 106/ XII/2023/SPKT.SATLANTAS/RESTEBO/JAMBI TGL 8 DESEMBER 2023. Agar pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan permasalahan ini cepat terselesaikan. Begitu Harapan keluarga korban.(Sch).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here