Lahat, peloporkrimsus.com – Kendornya tanggapan laporan-laporan yang telah masuk ke instansi terkait dugaan penyelewengan penggunaan Duit Negara menjadikan Aliansi LSM Peduli Lahat gerah dan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat guna mempertanyakan salah satu laporan tentang dana aspirasi DPRD Kabupaten Lahat, yang pernah mereka masukkan pada tahun 2017 silam.(12/6)
Pada saat itu laporan Aliansi LSM Peduli Lahat melakukan aksi di Kejati Sumsel sembari menyerahkan laporan yang dimaksud. Seminggu kemudian, laporan tersebut oleh Kejati Sumsel mengatakan akan melimpahkan laporan ke Kejari Lahat, karena masuknya di wilayah kerja Kejari Lahat. Saat di-cek ke Kejari Lahat saat itu, memang benar sudah ada surat pelimpahan dari Kejati Sumsel.
Kedatangan Aliansi LSM Peduli Lahat ini langsung menuju ruangan Kasi Pidsus dan diterima langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Lahat, Teguh F Wahyudi, SH.
Perwakilan Aliansi LSM Peduli Lahat, Saryono Anwar, mengatakan bahwa pada saat ini mereka mempertanyakan laporan tersebut karena waktunya sudah berlarut-larut.
“Kami datang kesini untuk mempertanyakan perihal laporan kita tentang penyalah gunaan dana aspirasi anggota DPRD yang jumlahnya sangat fantastis, mencapai 120 M. Tapi hingga hari ini masih belum ada kejelasan. Jadi kami ingin mempertanyakan tentang hal itu. Dan kami berharap laporan tersebut segera ditindak lanjuti karena sudah memakan waktu sangat lama,” ucap Saryono Anwar, saat diwawancarai pewarta.
“Apabila Kejaksan Negeri Lahat butuh data lebih lengkap lagi, kami sudah siapkan. Hampir lebih selama satu tahun kami mencari data-data pekerjaan di lapangan. Baik dari nama perusahaan dan jenis pekerjaan dan juga pelaksana pekerjaan. Semua lengkap,” tambahnya lagi.
Lebih lanjut Saryono Anwar mengatakan akan menunggu bagaimana kelanjutannya, karena memang saat ini Kasi Pidsus sekarang adalah pengganti Kasi Pidsus yang lama. Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Lahat, Teguh F Wahyudi, mengatakan sudah menerima maksud dan tujuan Aliansi LSM Peduli Lahat hari ini.
“Yang pasti akan kita tindak lanjuti dengan meng-kros cek atau memeriksa laporan yang dimaksud. Kemudian akan pelajari dan dalami lebih lanjut,” ungkap Teguh.(Ade)