Home Berita Anggaran Bantuan Fisik Sekolah SD dan SMP Capai RP 11 M

Anggaran Bantuan Fisik Sekolah SD dan SMP Capai RP 11 M

12113
0

Probolinggo, Peloporkrimsus.com – Puluhan sekolah tingkat SD-SMP di Kota Probolinggo bakal menerima bantuan fisik sekolah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp 11.605.658.000. Sebelum melakukan pencairan, sekolah penerima bantuan ini mendapatkan sosialisasi sekaligus melakukan penandatanganan.

Rincian DAK 2019 dari APBN sebesar Rp 8.515.813.000, sedangkan DAU dari APBD Rp 2.884.125.000. Dana DAK dicairkan secara bertahap, tahap pertama 25 persen kemudian tahap kedua 45 persen. Untuk tahap ketiga sesuai sisa kebutuhan lembaga pendidikan (paling cepat bulan September).

Anggaran dari pusat dan daerah ini untuk pemenuhan sarana dan prasarana (sarpras) di antaranya pembangunan ruang kelas baru; pembangunan toilet; rehabilitasi ruang kelas; rehabilitasi perpustakaan; rehabilitasi ruang lab IPA dan komputer; rehabilitasi ruang guru dan rehab jamban.

Narasumber kegiatan siang itu adalah Kasi Datun Kejari Probolinggo Elan Jaelani dan Kasat Binmas Polres Probolinggo Kota. “Pekerjaan ini swakelola, harapannya kepala sekolah dan panitia pembangunan sekolah dapat memenuhi aturan, berjalan lancar dan tuntas semua,” ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Maskur.

Kasi Datun Elan Jaelani menuturkan, apa yang disampaikan terkait korupsi dan pemahaman tentang UU tindak pidana korupsi. Memberikan pengalaman kasus yang pernah terjadi untuk menjadi contoh agar tidak diikuti.

“Anggaran ini rawan terjadi pelanggaran khususnya tentang potongan. Kami punya kepentingan untuk memberikan penerangan hukum bagi penyelenggara negara agar berhati-hati dalam pengelolaan anggaran,” katanya.

Elan berharap pelaksanaan kegiatan bantuan fisik DAU dan DAK di sekolah ini sesuai ketentuan, tidak ada kerugian negara, berjalan sesuai rencana dan tidak ada penyelewangan yang muncul. “Mudah-mudahan berjalan lancar,” pesannya.

Sementara itu, Wali Kota Hadi Zainal Abidin menjelaskan, pelayanan di sektor pendidikan merupakan salah satu pelayanan publik yang menjadi urusan wajib bagi pemerintah. Sebagai upaya peningkatan mutu layanan pendidikan, khususnya jenjang SD dan SMP, Pemkot Probolinggo telah menyiapkan anggaran untuk pemenuhan sarpras pendidikan.

“Dalam pelaksanaannya, sekolah akan dibantu oleh tim teknis yang telah ditunjuk oleh Disdikpora agar pelaksanaan sesuai dengan petunjuk teknis dan mendapatkan hasil maksimal,” imbuh Habib Hadi.

Walikota pun mengingatkan prinsip pekerjaan swakelola antara lain efisiensi, efektif, transparan, akuntabel, kepatutan dan manfaat. “Kita undang dari kejaksaan dan kepolisian supaya bisa memberikan pemahaman. Pelaksanaan kegiatan sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku serta tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” jelasnya.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurrizal yang sempat hadir dalam pembukaan sosialisasi di Puri Manggala Bakti itu juga ikut memberikan masukan bagi kepala sekolah. Bahwa meningkatkan sarpras pendidikan sangat membantu siswa mendapatkan ilmu dan proses belajar mengajar lebih nyaman di sekolah.

“Ada bantuan dari DAK dan DAU, saya harap jangan terfikir untuk melakukan hal yang tidak diinginkan. Manfaatkan betul-betul untuk perbaikan rehab sarpras di dunia pendidikan SD dan SMP di Kota Probolinggo. Dalam penggunaan anggaran perlu pengawasan, sesuai dengan RAB (rencana anggaran belanja),” jelas Kapolresta. (Slm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here