Home Berita Anggota DPRD Gresik Milenial, Eril Desembrilian Prabowo Sukses Gelar Sosperda dan Serap...

Anggota DPRD Gresik Milenial, Eril Desembrilian Prabowo Sukses Gelar Sosperda dan Serap Aspirasi Masyarakat Bawean.

92
0

Gresik,peloporkrimsus.com – Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Komisi I Partai Demokrat, Eril Desembrilian Prabowo, SE. menggelar acara Reses di Dusun Tambak Timur, Desa Tambak, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Bawean, Jum’at (15/11/2024).

Kegiatan Reses perdana ini mendapat sambutan dari warga Bawean, khususnya masyarakat di Kecamatan Tambak yang sejak dulu mengimpikan kehadiran seorang wakil rakyat dari wilayah Kecamatan Tambak. Selain Reses juga mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin dan tentang penyelenggaraan Smart City.

Eril Desembrilian Prabowo mengatakan, peraturan daerah kabupaten Gresik nomor 1 tahun 2013 tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin mengacu pada Undang-Undang nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum.

“Bantuan hukum untuk masyarakat miskin bisa melalui proses litigasi dan non litigasi di jalur pengadilan untuk menyelesaikan perkara,” ucapnya.

Eril panggilan akrabnya anggota DPRD Gresik milenial menjelaskan bahwa peraturan daerah kabupaten Gresik nomor 7 tahun 2023 tentang penyelenggaraan Smart City merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik yang terintegrasi dengan teknologi informasi dan komunikasi inovatif. Smart City diharapkan mampu memberikan kemudahan, keterjangkauan, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan yang aman, mudah, sehat, makmur.

“Dengan implementasi Smart City yang berkelanjutan, sistematis, dan tepat sasaran, diharapkan dapat memenuhi dinamika kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Penyelenggara Smart City menjadi langkah penting untuk mewujudkan birokrasi dan pelayanan publik yang mudah, berkualitas, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Dalam kegiatan Reses perdana ini, dapat menampung aspirasi dari masyarakat untuk nantinya disampaikan di persidangan. Dari pokok-pokok pikiran (pokir) masyarakat Ini, kata Eril sebagai acuan anggota dewan untuk membuat sebuah program kerja sehingga nantinya pengajuan anggaran tersebut benar-benar sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Pentingnya pokir ini harus berpihak utuh kepada semua masyarakat, sehingga pencairan anggaran nanti benar-benar sesuai peruntukannya dengam aspirasi masyarakat,” imbuhnya.

Selain itu, Sebagai anggota DPRD Gresik Dapil Bawean, Eril juga akan membuat pengaduan masyarakat melalui media sosial (Medsos) seperti Instagram, Facebook dan Tiktok, yang akan diberi nama Sahabat Eril.

Melalui medsos ini bertujuan supaya tidak ada jarak antara masyarakat dengan anggota dewan. Sehingga seluruh lapisan masyarakat di Bawean mempunyai kesempatan yang sama untuk menyampaikan aspirasinya melalui teknologi digital.

“Sekarang ini era digital, jadi kita harus bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman,” pungkas Eril Desembrilian Prabowo. (FR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here