Home Berita Arsip Nasional RI Secara Resmi Umumkan Peringkat Nasional Pengawasan Kearsipan

Arsip Nasional RI Secara Resmi Umumkan Peringkat Nasional Pengawasan Kearsipan

272
0

Tanah bumbu,Peloporkrimsus.com Kalsel– Arsip Nasional Republik Indonesia secara resmi mengumumkan peringkat nasional nilai hasil pengawasan kearsipan tahun 2022 bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Propinsi Kalimantan Selatan dimana Kabupaten Tanah Bumbu juga telah menerima secara fisik Laporan Audit Kearsipan Eksternal (LAKE) tahun 2022.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu, Yulia Rahmadani telah menyampaikan dan memberikan secara langsung Laporan Audit Kearsipan Eksternal (LAKE) tahun 2022 kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu H Ambo Sakka Kamis, (31/3/2023) di Tanbu

Yulia Rahmadani menyampaikan bahwa hasil pengawasan kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang berhasil memperoleh kategori B (Baik) nomor urut ke-3 se-Kalimantan Selatan.

Sekda Tanbu H. Ambo Sakka dalam kesempatan tersebut sangat mengapresiasi atas hasil yang telah dicapai dan meminta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terus berupaya agar Penyelenggaraan Kearsipan di Kabupaten Tanah Bumbu dapat meningkat dengan harapan lebih baik dan memperoleh hasil memuaskan.

Dalam kesempatan ini pula Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu selaku Lembaga Kearsipan Daerah juga menyampaikan Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) yang mana nilai audit internal juga menjadi penentu nilai penyelenggaraan kearsipan pada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu secara keseluruhan yaitu sebesar 40% diambil dari Nilai Audit Kearsipan Internal dan 60% nilai Audit Kearsipan Eksternal.

“Hasil pengawasan kearsipan Tahun 2022 menggambarkan kondisi pengelolaan kearsipan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkap Yulia.” (Rel/Team )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here