Home Berita Bawa Bom Ikan, Dua Nelayan Asal Wera Dibekuk

Bawa Bom Ikan, Dua Nelayan Asal Wera Dibekuk

466
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Praktik illegal fishing masih marak. Buktinya, personel Res Bima Kota, Polsek Wera meringkus dua nelayan yang kedapatan membawa bahan peledak di pesisir pantai Pusuh Desa Tadewa, kecamatan Wera, kabupaten bima, Minggu (3/2/2019).

Dua orang nelayan yang ditangkap tersebut yakni JN (50),  pekerjaan Nelayan, yang beralamat Rt 004/005 dusun Dewa Kopa, Desa Tadewa, Kecamatan Wera,  Kabupaten Bima, YNN (30) pekerjaan Nelayan, yang beralamat Rt 004/005 dusun Dewa Kopa, Desa tadewa Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.

“Mereka di tangkap dini hari tadi, dipantai pusu sekitar pukul  05-30 Wita ” kata Kasubag Humas Polres bima kota, Iptu Husnun.

Untuk penyidikan lebih lanjut, para tersangka beserta barang bukti diamankan di polsek wera “Praktik pengeboman ikan di laut bukan saja merusak lingkungan hidup sekitar.Tapi juga sudah banyak menelan korban para nelayan yang kehilangan sebagian anggota tubuh, seperti tangan dan kaki bunting. Bahkan ada yang sampai meninggal dunia karena ledakan,” papar Hasnun.

Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa . 1 buah tas Rangsel warna Hitam yang di pergunakan oleh pelaku untuk menaruh dan membawa alat pengeboman Ikan, 3 botol alat untuk melakukan pengeboman ikan yang di masukan dalam botol Bir Bintang, 3 buah sumbu untuk membakar alat pengeboman Ikan, 1 buah kaleng minyak rambut merek Clear yang digunakan untuk menaruh sumbu alat Bom Ikan.

Lanjut Hasnun, “Anggota Polsek Wera tetap peka untuk menyerap informasi dari kalangan Masyarakat, serta tetap meningkatkan giat patroli laut sebagaimana biasanya, guna menghindari adanya kegiatan pengeboman ikan laut yg dilakukan oleh para oknum Nelayan diperairan laut Wilayah hukum Polsek Wera” Jelasnya. (MUCH).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here