Home Berita Bawaslu Gandeng OKP dan Media Bahas Pengawasan Partisipasi Pemilih

Bawaslu Gandeng OKP dan Media Bahas Pengawasan Partisipasi Pemilih

4386
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Ada beberapa agenda penting menuju 17 April mendatang yang tinggalĀ  22 hari sekaligus merupakan waktu yang pendek. Mengingat hal itu, Bawaslu melalui kegiatan pengembangan pengawasan partisipatif pada pemilihan umum tahun 2019 menggandeng OKP dan Media untuk berpartisipasi pada Pemilu kedepan. Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, S.H, di Rumah Makan Tepi Langit Desa Palibelo kecamatan Belo Kabupaten Bima, Ahad (24/03/2019).

Kegiatan diikuti oleh OKP yang terdiri atas Anggota DPD II KNPI,GP Ansor serta media baik itu media cetak maupun media online
Melalui sambutannya Ketua Bawaslu Abdullah S.H, kegiatan ini adalah bentuk dari kesiapan kami dalam pengembangan pengawasan partisipatif sebagaiĀ  bentuk pengawalan badan pengawas pemilu Kedepan,” terangnya.

Sambungnya, proses pengawalan ini mulai dari tingkat Desa hingga Kecamatan perlu didukung oleh semua elemen yakni melalui masukan dan Informasi bagi peserta pemilu yang dianggap sangat bermanfaat.

Diakui Abdullah, hingga hari ini masyarakat baru laporkan dua kasus dan saat ini sedang ditangani. Sedangkan sembilan kasus merupakan temuan jajaran Panwascam dari tingkat desa-tingkat kecamatan,” ujarnya.

Ditambahkannya KPU dan Bawaslu tetap memiliki kekurangan, makanya dibutuhkan informasi dari stockholder yang ada di seluruh wilayah.

Pihaknya berharap kita sama-sama memberikan informasi di lapangan sehingga pihaknya bisa menindaklanjuti untuk diproses seperti menemukan persoalan dan permasalahan yang di langgar.Seperti halnya pelanggaran yang di Update di media sosial harus disertai fakta-fakta yang terjadi sehingga tidak menjadi fitnah melalui laporan ke lembaga Bawaslu,” harapnya. (Rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here