Home Berita Bertemu Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, LP-KPK Komda NTB Adukan Diduga Pungli...

Bertemu Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, LP-KPK Komda NTB Adukan Diduga Pungli Kepsek SMPN 5 Palibelo

602
0

Bima, peloporkrimsus.com – Setelah sebelumnya mengelar Demonstrasi di Dikbud soal Pungli di SMPN 5 Palibelo, kini LP-KPK beraudiensi di Ruang Komisi IV bersama, Kadis Dikpora, Bank BRI Cabang Bima, Ketua Komisi IV M.Aminulah, SE bersama anggotanya DPRD lainnya melakukan pemanggilan Investigasi internal kepada Kepsek SMPN 5 Palibelo, LP-KPK NTB Mengajukan Surat permohonan Audinsi dengan No 038/LSM-LP-KPK KOMDA NTB/VI/10/2019 di DPRD Pada Kamis (13/06).

Dalam pertemuan di ruang Komisi IV dihadiri oleh Semua Dikpora kab. Bima, Bank BRI Cabang Bima, DPRD Komisi IV dan LP-KPK KOMDA NTB mengadu Pada DPRD Kabupaten Bima melalui Komisi IV terkait Dugaan Temuan Kami dilapngan bahwa Kadis Dikpora Kab. Bima Membenarkan Kepsek SMPN 5 Palibelo Melakukan Pemotongan Dana Program Indonesia Pintar(PIP) TA 2018 sejumlah 50 ribu Persiswa/ kata salah satu anggota DPRD.

Muhammad Sidik Ketua LP-KPK Komda NTBĀ  Memberikan Penekanan bahwa Sesuai dengan Aturan Juklak Juknis Pencairan PIP tidak dibenarkan oleh Aturan Manapun bahwa Dana bantuan Program Indonesi Pintar(PIP) TA 2018 itu tidak boleh di Potong Sepeserpun Oleh pihak manapun Sekolah Dikpora, Bank Karna bantua tersebut Murni harus masuk diRekening Penerima Manfaat bebernya.

“Kami Mendorong DPRD Kabupaten Bima, Dikpora Bank BRI Cabang Bima Segera Melakukan Evaluasi kembali melibatkan Seluruh Kepsek SDN, SMPN Se-Kabupaten bima terkait Proses Pencairan Program indonesia PintarĀ  PIP Karna dianggap Bermasalah,”Kata sidik.

Menurutnya Bank BRI Cabang Bima Harus bertanggung jawab Atas Proses Pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)TA 2018 di SMPN 5 Palibelo, Bank Bukan hanya Sebagai Jembatan untuk Mencairkan bantua tersebut namun Pihak Bank BRI harus Penuh Kehati-hatian dalam proses pencairan dan Memastikan Kevalidan Data, Karna Sesuai dengan SK Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Yang Mendapatkan bantuan PIP di SMN 5 Palibelo Sejumlah 79 Orang, Namun Yang terjadi dilapngan hasil Daftar Nama Siswa penerima Program Indonesia Pintar(PIP)TA 2018 hanya 42 Orang ungkapnya.

“Kami menduga Kuat bahwa dari 42 Orang tersebut 6 Orang Yang Diduga Fiktif 37 Orang Yang Murni Mendapatkan bantuan, itupun 37 Orang Pihak Kepsek Memotong 50 ribu Persiswadengan Dalih biaya Operasional,Kami Sangat menyayangkan Tindakan tidak Oknum Kepsek SMPN 5 Palibelo Yang Mencoreng Dunia Pendidikan di Kabupaten Bima,”tegasnya.

Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan(LP-KPK NTB) Mendesak Dikpora Kab. Bima untuk memberikan Rekomendasi Kepada Bupati Bima Agar Segera Memecat Oknum Kepsek SMPN 5 Palibelo Yang Mencoreng Dunia Pendidikan ujar Direktur LP-KPK.(Rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here