Bima, Peloporkrimsus.com – Setelah Viral dugaan pencemaran nama baik institusi lembaga kampus STISIP Mbojo Bima diduga dilakukan akun facebook bernama De Je, kini menuai kecaman berbagai pihak, sebelumnya juga permintaan maaf akun bernama De Je diberbagai media cetak dan Online tidak mampu mengendus menyelesaikan masalah itu.
Namun besok aksi besar besaran berkumpul Titik star di Stisip mbojo bima, sekitar pukul 09.00 Wita, massa diperkirakan dua puluh ribu lebih, terdiri dari mahasiswa, Alumni dan Dosen, “Massa yang akan longmarch mulai jalan tendean, gatot subroto, menuju DPRD Kota bima”, tutur Jenlap Ismadin dihadapan Awak Media, minggu (30/09/18) sore.
Kata dia, Karena mekanisme partai gerindara, dalam hal untuk memutuskan, terkait dengan adanya kader yang melakukan pelanggaran, maka itu kewenangan DPP pusat.
“Pencemaran nama baik itu diputuskan DPP partai gerindra, dan kami memutuskan akan melayangkan surat somasi di DPP partai Gerindra di tingkat pusat,”ucap Ismadin.
Terkait adanya permintaan maaf dari Oknum DPRD kota bima, Duta partai Gerindra itu, dan tidak ada kata maaf bagi kami selaku mahasiswa dan Alumni Stisip MB, karena oknum tersebut telah melecehkan institusi kami Stisip Mbojo bima” Jelasnya.
Ismadin menjelaskan, adapun beberapa tuntutan yang kami sampaikan adalah, kami meminta kepada Ketua BK DPRD kota bima, agar segera memproses oknum tersebut secara internal DPRD kota bima, “Dan agar Oknum tersebut segera diproses, sebab dia tidak menunjukan sikap yang baik terhadap masyarakat, apalagi oknum tersebut adalah publik figur sebagai wakil ketua DPRD” tegasnya.(Much/Rif)