Home Berita BPBD Tanah Bumbu Gelar Uji Publik untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

BPBD Tanah Bumbu Gelar Uji Publik untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

85
0

BATULICIN,Peloporkrimsus.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengadakan uji publik laporan hasil akhir penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) untuk periode 2025-2029. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (09/12/2024) di Hotel Eboni dan dibuka secara resmi oleh Kepala Pelaksana BPBD Tanbu, H. Sulhadi, mewakili Bupati Tanah Bumbu.

Dalam acara tersebut, hadir berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) yang ikut memberikan masukan. Para narasumber dari LPP Universitas Lambung Mangkurat (ULM) turut menyampaikan materi, di antaranya Dr. Arief Rahman Nugroho, M.Si., Dr. Rosalina Kumalawati, S.Si., M.Si., dan Astinana Yuliarti, S.S., M.Ikom.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Tanbu, Chiristina Dewi Untari, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di Tanah Bumbu. “Dokumen ini menjadi dasar perencanaan yang lebih terintegrasi dalam penanggulangan bencana,” ungkapnya.

Kepala Pelaksana BPBD Tanbu, H. Sulhadi, menyebutkan bahwa uji publik ini bertujuan untuk mengevaluasi risiko bencana di wilayah Tanah Bumbu berdasarkan data terkini. “Melalui kajian ini, kita dapat mengetahui titik-titik rawan bencana, seperti banjir, dan menetapkan peran masing-masing stakeholder dalam penanganan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dokumen ini akan menjadi panduan bagi setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyusun dan mengevaluasi rencana strategis (Renstra) penanggulangan bencana. Misalnya, Dinas Sosial bertugas menangani pengungsian, Dinas Kominfo mengelola komunikasi dan pusat informasi, sementara BPBD berperan sebagai koordinator antar-stakeholder.

“Setiap dinas memiliki klaster penanganan tersendiri sesuai tupoksi, seperti kesehatan, keamanan, hingga penyelamatan. Nantinya, informasi ini akan dimasukkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) melalui Dinas Pekerjaan Umum,” tambahnya.

Kajian risiko ini akan menjadi landasan dalam penyusunan rencana penanggulangan bencana atau rencana kontijensi. Kepala BPBD berharap semua pihak dapat memberikan masukan berdasarkan pengalaman dan kondisi di lapangan untuk memastikan hasil kajian lebih relevan dan up-to-date.

“Jika kajian ini dilakukan dengan baik, kita bisa memberikan rasa aman yang lebih besar kepada masyarakat melalui penanganan bencana yang efektif,” tutupnya.

Uji publik ini menjadi langkah penting Pemkab Tanah Bumbu dalam mewujudkan sistem penanggulangan bencana yang terencana, komprehensif, dan berbasis kolaborasi.”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here