Tanah Bumbu,Peloporkrimsus.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin menyelenggarakan kegiatan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) Puskesmas se-Kabupaten Tanah Bumbu yang digelar pada Kamis, 26 Februari 2026, di Hotel Ebony, Batulicin.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Tanah Bumbu atau yang mewakili.
Pada kesempatan yang sama, disosialisasikan Standarisasi Layanan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) melalui PLKK dalam rangka memperkuat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta meningkatkan kualitas layanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, mengatakan bahwa kerja sama PLKK merupakan fondasi utama dalam menjamin penanganan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin telah menggandeng 58 fasilitas kesehatan, yang terdiri dari 14 Puskesmas di wilayah Tanah Bumbu, 28 Puskesmas di wilayah Kotabaru, 4 rumah sakit, serta 12 klinik di wilayah Tanah Bumbu dan Kotabaru.
“BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta. Melalui kerja sama PLKK ini, kami memastikan peserta mendapatkan penanganan medis yang cepat, tepat, dan sesuai standar dalam setiap kasus kecelakaan kerja,” ujar Vina Dwina Yuskin dalam sambutannya.
Menurutnya, perluasan dan keberlanjutan kerja sama PLKK menjadi kunci agar peserta tidak terkendala akses layanan kesehatan, baik di rumah sakit, klinik, maupun puskesmas. Dengan jaringan layanan yang merata, peserta dapat memperoleh penanganan sejak tahap awal hingga proses pemulihan secara optimal.
Vina juga menjelaskan bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja berhak memperoleh perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga dinyatakan sembuh dan dapat kembali bekerja.
Sementara itu dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu, Hj. Narni, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dan fasilitas kesehatan di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Kami menyambut baik perpanjangan kerja sama ini. Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan fasilitas kesehatan sangat penting dalam memastikan pelayanan kesehatan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja berjalan optimal, cepat, dan sesuai standar medis,” ujar Hj. Narni.
Ia juga menegaskan komitmen Dinas Kesehatan untuk terus mendukung peningkatan kualitas layanan di seluruh puskesmas.
“Kami akan terus mendorong seluruh Puskesmas di Kabupaten Tanah Bumbu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan standar yang telah disepakati bersama. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya kita bersama dalam melindungi pekerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat” tutupnya.
Melalui perpanjangan kerja sama dan sosialisasi standarisasi pelayanan ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin berharap kualitas layanan Jaminan Kecelakaan Kerja semakin optimal serta memberikan rasa aman dan kepastian bagi seluruh pekerja di wilayah Tanah Bumbu dan sekitarnya.”(Ril/APN)



