Bima, PH-Krimsus : Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Bima Dalam waktu dekat akan melakukan Pengukuran Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan total 17500 untuk dibuatkan sertifikat dengan luas lahan 19000.
” Hal itu disampikan kepala BPN Muhammad Gholib Syaifudin Senin (07/05/18) Pengukuran PTSL ini Meliputi Wera sanggar dan Lambu kegiatan ini akan digelar 2018 kami harap akan jadi”,
Program ini akan kita upayakan berlangsung ditahun ini dijelaskannya penyuluhan dan pengumpulan data akan digelar dalam waktu dekat berdasarkan keputusan bersama SKB 3 menteri, diingatkannya pembuatan ini akan dibuatkan secara gratis.
Untuk rayon Nusra Biaya pembuatan Sertifikat tanah sebesar 350 ribu. itu bukan untuk BPN tapi untuk pajak negara dengan mendatangani surat diatas materei keabsahan pungkasnya.(Rif)