Home Berita Budak Jambi Apresiasi Kejari Jambi Kasus “Mami” di DPRD Kota Cepat di...

Budak Jambi Apresiasi Kejari Jambi Kasus “Mami” di DPRD Kota Cepat di Proses

248
0

Kota Jambi,peloporkrimsus.com – Budak Jambi Kembali melakukan aksinya di depan Kejaksaan Negeri jambi, rabu (02/10/24).

Aksi dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada kejari serta turut mengawal kasus atas dugaan penyimpangan pengadaan makan minum (mami) DPRD Kota tahun 2022 hingga 2023.

Korlap aksi Barnianto mengatakan ” Kami kembali mendesak terhadap diduga oknum kepala inspektorat kota jambi Desri yanti cs agar segera ditetapkan status bagi yang terbukti sah melakukan tindak pidana korupsi.

yang mana hingga saat ini, kami meminta kejaksaan negeri jambi menginformasikan ke publik sampai sejauh mana perkembangan penanganan kasus ini.

Selain itu, diketahui penggunaan dana anggaran mami senilai lebih kurang enam milyar rupiah,

Apabila ditemukan kerugian negara dalam aspek hukumnya, maka kami meminta kejaksaan melibatkan BPK atau BPKP untuk melakukan full audit” Kata Barnianto saat akhir orasinya di depan kejari jambi.

Dari pemberitaan sebelumnya, Aliansi Barisan Untuk Penyelamat Dana Rakyat kota-jambi (Budak Jambi) mendesak dicopotnya Desri Yanti kepala inspektur agar di Non aktifkan dari inspektorat kota Jambi.

Hal itu disampaikan kordinasi lapangan Samani dihadapan masanya, melihat kondisi pemerintah yang sedang mengalami inflasi.

Ada beberapa yang perlu kami tegaskan untuk pemerintah kota jambi di bawah pimpinan pj walikota, baik secara khusus nya pejabat inspektor kini sebagai penggunaan kegiatan anggaran, yang mana ada dugaan indikasi kerugian negara.

Samani mengatakan “melalui kegiatan anggaran mami (makan minum) dprd kota jambi yang mana pada masa itu Desri Yanti sebagai diketahui sekretaris dewan selaku pengguna anggaran pada tahun 2022 hingga 2023.

Maka, kami aliansi budak Jambi agar kejari harus berani mengusut tuntas atas dugaan kegiatan makan minum Dewan diproses hukum yang berlaku.

Dari sumber Pendemo menyampaikan “sebelumnya diketahui sudah ada 18 orang yang dipanggil sebagai ter periksa yang dilakukan pihak kejari.

Sebagaimana perkembangan pemeriksaan terhadap pejabat penggunaan anggaran dan di pimpinnya di sekretariat dewan DPRD kota jambi serta pihak terkaitnya.

Kita optimis dan mendukung langkah kerja kejari jambi, apabila memenuhi unsur tindak pidana korupsi segera ditetapkan tersangka terhadap pelaku yang merugikan negara.

Dengan adanya dugaan penyimpangan ini, kita memohon pj walikota Jambi agar segera mencopot agar proses hukum berjalan secara optimal.

Selain itu, rabu (18/09/24) samani berharap memohon agar pj. Walikota Sri purwaningsih segera mencopot Desri tanpa pertimbangan, dikarenakan bawahannya dalam proses ter periksa di kejari,” Demikian ungkapnya.
(Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here