Gresik,Peloporkrimsus.com –
Pemerintah Kabupaten resmi melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti . Dalam Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu ( PAW ) untuk masa jabatan 2026 – 2027 .
Pelantikan kali ini menjadi bagian dari kebijakan khusus yang diberikan oleh Pemerintah pusat , Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam sambutannya menekankan bahwa menjadi Kepala Desa membutuhkan kekuatan , kesabaran dan komitmen dalam melayani masyarakat .
Menjadi Kepala Desa itu harus kuat dan sabar , tidak mudah . Tapi karena sudah dilantik dan diambil sumpahnya , saya berharap Ibu Mujiani bisa mendorong Desa Laban semakin sukses dan masyarakatnya semakin sejahtera ,”Ucapnya .
Bupati Gus Yani juga mengajak seluruh elemen Desa , termasuk Badan Pemusyawaratan Desa ( BPD ) , Perangkat Desa , serta tokoh masyarakat guna memberikan dukungan panuh kepada Kepala Desa yang baru dilantik . Selain itu beliau menyampaikan Apresiasi kepada pejabat Kepala Desa sebelumnya yang telah menjalankan tugas selamamasa transisi .
Dalam kesempatan ini , Bupati Gresik juga turut memaparkan rencana strategis Pembangunan Infrastruktur diwilayah Menganti , khususnya peningkatan akses jalan Desa Laban . Beliau menargetkan pelebaran Jalan utama dari dari dua jalur menjadi empat jalur guna mendukung konektivitas dengan wilayah Kota Surabaya .
Ini bukan untuk kepentingan Bupati , tapi untuk kepentingan masyarakat Menganti secara keseluruhan . Jalan harus lebar , tidak macet dan banjir ,”ungkapnya .
Rencana ini mencakup pembangunan jalan sepanjang kurang lebih 13 Kilometer yang menghubungkan Laban hingga perbatasan Surabaya . Proyek ini ditargetkan rampung dalam kurun waktu tiga hingga empat Tahun secara bertahap .
Tak hanya itu , pada Tahun 2026 , Pemerintah Kabupaten Gresik juga mengalokasikan pembangunan 22 titik jalan poros desa ( JPD ) melalui APBD , dengan potensi penambahan hingga 10 titik melalui perubahan anggaran .
Kalau jalan Kabupaten dan jalan Desa ditata bersama , Insyaallah kemacetan dan banjir bisa teratasi ,”Imbuhnya .
Sebagai bagian dari Integrasi transportasi , Bupati Yani juga membuka peluang konektivitas , dengan layanan transportasi publik Trans Jatim , sehingga masyarakat dapat beralih ke modal Transportasi yang lebih efisien .
Sementara iru , Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD ) Kabupaten Gresik , Abu Hassan , menyampaikan bahwa Desa Laban merupakan satu dari empat Desa di Gresik yang mendapatkan ijin resmi dari Kementrian dalam Negri untuk melaksanakan pemilihan Kepala Desa di tengah masih berlakunya moratorium Pilkades .
Kami menyampaikan terimakasih atas dukungan masyarakat Laban , sehingga pelaksanaan pemilihan antar waktu beberapa waktu lalu dapat berjalan kondusif . Masa jabatan ibu Kepala Desa terpilih adalah 1 Tahun 6 bulan terhitung sejak hari ini ,”ujarnya .
Ia juga berharap Mujiani dapat menjalankan amanah dengan baik serta membawa Desa Laban menjadi lebih maju .
Semoga senantiasa dalam lindungan Allah SWT dan mampu membawa Desa Laban menjadi lebih baik,”Imbunya .
(Naga)



